Relawan dan Pemprov Lampung Bersinergi Rawat Rumah DASWATI

Tauriq Attala Gibran

Senin, 19 Januari 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung bersama sejumlah perangkat daerah dan didukung relawan membersihkan Rumah Daerah Swatantra Tingkat I (DASWATI), yang saat ini berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap pelestarian sejarah sejak 2018.

Lampung (Netizenku.com): Ketua RMD Care, Firman, mengatakan bahwa kegiatan ini dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional Pelestarian Cagar Budaya, yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam perawatan objek bersejarah.

“Rumah DASWATI saat ini dalam kondisi memprihatinkan. Pohon-pohon tinggi menutupi bangunan, atap genteng ambruk, dan tembok mengalami kerusakan. Atas arahan Gubernur Lampung, kami berupaya setidaknya rumah ini terlihat rapi dan bersih,” ujar Firman, Senin (19/01/2026).

Baca Juga  Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan bahwa kegiatan pembersihan, khususnya di area luar dan halaman, berjalan dengan baik berkat dukungan Biro Umum Pemprov Lampung yang menyediakan peralatan seperti lori dan perlengkapan lainnya.

Firman berharap ada keberlanjutan dari Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya pelestarian Rumah DASWATI. Menurutnya, sejak beberapa periode kepemimpinan gubernur, upaya pengambil alihan bangunan ini belum terealisasi.

“Semoga di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, rumah DASWATI dapat diambil alih dan dibeli oleh Pemprov dari pihak individu yang saat ini menguasai,” tegasnya.

Baca Juga  BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Ia juga menyoroti banyaknya komentar negatif dari berbagai pihak tanpa disertai solusi konkret. Saat ini, rumah tersebut berada di tangan pribadi, sehingga menyulitkan pemerintah untuk melakukan perawatan sebagai aset daerah.

“Sejak dulu rumah ini sudah direncanakan untuk diambil alih, tetapi harga yang ditetapkan terlalu tinggi dan tidak sesuai. Padahal, objek cagar budaya tidak boleh diubah. Seharusnya ada kelapangan hati untuk kepentingan negeri, bukan semata berpikir bisnis,” jelasnya.

Firman optimistis, di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela, harapan masyarakat Lampung agar Rumah DASWATI kembali menjadi aset pemerintah dapat terwujud.

Baca Juga  Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

“Rumah DASWATI memiliki nilai historis dan ekonomis. Lokasinya strategis dan sangat layak dijadikan museum atau pusat edukasi sejarah bagi masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, DASWATI merupakan singkatan dari “Daerah Swatantra Tingkat I”, sebutan wilayah administratif sebelum Lampung menjadi provinsi mandiri. Rumah ini menjadi saksi perumusan dan penetapan Provinsi Lampung pada 18 Maret 1964, saat serah terima pemerintahan dari Sumatera Selatan.

Saat ini, Rumah DASWATI yang berlokasi di Jalan Tulang Bawang No. 11, Bandar Lampung, berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya dan membutuhkan perhatian serius untuk pelestariannya. (*)

Berita Terkait

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:07 WIB

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Senin, 6 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:00 WIB

DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB