Gubernur Sambut Ketua DPR RI, Kapolri dan Menteri di Pelabuhan Bakauheni

Redaksi

Minggu, 9 Mei 2021 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (Netizenku): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan kesiapan Provinsi Lampung dalam pengendalian transportasi menghadapi masa Idul Fitri 1442 H kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Pelabuhan Bakauheni, Minggu (9/5/2021).

Kunjungan Ketua DPR RI dan Kapolri ini dalam rangka peninjauan lokasi penyekatan peniadaan mudik di Provinsi Lampung pada area Pelabuhan Bakauheni.

Hadir pula Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para para Menteri yang hadir yakni Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga  BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Gubernur Arinal mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota bekerjasama dengan TNI Polri dan pihak lainnya siap melakukan pengamanan disetiap titik simpul transportasi moda angkutan.

“Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten/Kota bersama TNI Polri, pihak transportasi dan pihak lainnya yang terlibat terus berkoordinasi mengetahui situasi dilapangan,” ujar Gubernur Arinal.

Hal ini sekaligus mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442H.

Baca Juga  Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Seperti diketahui, pengendalian itu berupa peniadaan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi penumpang untuk semua moda transportasi, baik darat, laut, udara termasuk perkeretapian dimulai dari tanggal 6 Mei – 17 Mei 2021.

Arinal menyebutkan semua harus tegas dan jangan sampai lengah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ia terus mengimbau masyarakat untuk jangan melakukan perjalanan mudik dan berada di rumah saja.

Menurutya, masyarakat bisa berhubungan dengan keluarga dikampung melalui via telephone atau videocall tanpa harus bertatap muka langsung.

Baca Juga  Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Dalam pengendalian ini, aparat gabungan TNI Polri juga akan melakukan pengecekan dokumen kelengkapan penumpang perjalanan oleh petugas pada setiap kendaraan yang melintasi posko penyekatan check point.

Hanya penumpang tertentu sesuai Permenhub dan SE Satgas Covid-19 yang diperkenankan keluar masuk wilayah Provinsi Lampung dengan dilengkapi print out surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan mengantongi surat negatif Covid-19.

Pada kesempatan itu, rombongan melakukan peninjauan di posko penyekatan check point Pelabuhan Bakauheni.(rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB