Gubernur Lampung Tegaskan TNBBS Tak Boleh Dialihfungsikan

Suryani

Senin, 14 April 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Foto: Istimewa.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Foto: Istimewa.

Warisan dunia ada di tanah kita. TNBBS bukan hanya milik Lampung, tapi milik generasi masa depan.

Bandar Lampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) tidak boleh dialihfungsikan menjadi perkebunan maupun permukiman. Sebagai salah satu situs Warisan Dunia UNESCO, kawasan ini wajib dijaga dan dilestarikan keberadaannya.

“Ini adalah warisan dunia. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya,” ujar Gubernur yang akrab disapa Kyai Mirza saat diwawancarai di Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Ia mengungkapkan Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima berbagai laporan dari pihak Balai Besar TNBBS terkait persoalan di kawasan konservasi tersebut. Mulai dari konflik agraria, persoalan pajak, hingga aktivitas masyarakat yang menetap di dalam kawasan.

“Permasalahan ini kompleks. Kami sedang menelusuri asal-usul para perambah yang berasal dari berbagai daerah seperti Jawa, Semendo, Banten, hingga Bengkulu,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat asli Lampung yang telah turun-temurun tinggal di sekitar kawasan konservasi justru memahami cara hidup berdampingan dengan alam. Mereka terbiasa hidup berdampingan dengan satwa liar seperti gajah dan harimau tanpa menimbulkan konflik.

“Warga lokal tahu kawasan ini tidak boleh diganggu. Yang jadi masalah justru pendatang yang mengalihfungsikan lahan,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Senada dengan Gubernur, Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto menyampaikan bahwa sebagian besar warga yang kini bermukim dan beraktivitas di dalam kawasan merupakan perambah. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk dari luar Lampung.

“Beberapa bahkan mengklaim sudah membayar pajak dan menolak keluar dari kawasan. Padahal, menurut aturan, tanah itu tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ismanto memaparkan, berdasarkan citra satelit, sekitar 21 ribu hektare kawasan TNBBS terdampak aktivitas manusia. Dari luasan tersebut, teridentifikasi sekitar 1.962 gubuk liar yang tersebar di berbagai titik. Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keberadaan fisik gubuk-gubuk tersebut.

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

Terkait pengawasan, ia mengakui keterbatasan jumlah personel menjadi kendala untuk melakukan pemantauan selama 24 jam. Namun, patroli rutin tetap dilakukan dengan melibatkan TNI dan instansi terkait lainnya.

Ia juga menyoroti konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya harimau. Mayoritas insiden, kata dia, terjadi di dalam kawasan konservasi.

“Kami terus menindaklanjuti setiap kasus agar tidak terulang, terutama di wilayah penyangga. Sebagai kawasan warisan dunia, kami sangat berharap dukungan semua pihak dalam menjaga kelestariannya,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB