Warisan dunia ada di tanah kita. TNBBS bukan hanya milik Lampung, tapi milik generasi masa depan.
Bandar Lampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) tidak boleh dialihfungsikan menjadi perkebunan maupun permukiman. Sebagai salah satu situs Warisan Dunia UNESCO, kawasan ini wajib dijaga dan dilestarikan keberadaannya.
“Ini adalah warisan dunia. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya,” ujar Gubernur yang akrab disapa Kyai Mirza saat diwawancarai di Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/4/2025).
Ia mengungkapkan Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima berbagai laporan dari pihak Balai Besar TNBBS terkait persoalan di kawasan konservasi tersebut. Mulai dari konflik agraria, persoalan pajak, hingga aktivitas masyarakat yang menetap di dalam kawasan.
“Permasalahan ini kompleks. Kami sedang menelusuri asal-usul para perambah yang berasal dari berbagai daerah seperti Jawa, Semendo, Banten, hingga Bengkulu,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat asli Lampung yang telah turun-temurun tinggal di sekitar kawasan konservasi justru memahami cara hidup berdampingan dengan alam. Mereka terbiasa hidup berdampingan dengan satwa liar seperti gajah dan harimau tanpa menimbulkan konflik.
“Warga lokal tahu kawasan ini tidak boleh diganggu. Yang jadi masalah justru pendatang yang mengalihfungsikan lahan,” tegasnya.
Senada dengan Gubernur, Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto menyampaikan bahwa sebagian besar warga yang kini bermukim dan beraktivitas di dalam kawasan merupakan perambah. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk dari luar Lampung.
“Beberapa bahkan mengklaim sudah membayar pajak dan menolak keluar dari kawasan. Padahal, menurut aturan, tanah itu tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Ismanto memaparkan, berdasarkan citra satelit, sekitar 21 ribu hektare kawasan TNBBS terdampak aktivitas manusia. Dari luasan tersebut, teridentifikasi sekitar 1.962 gubuk liar yang tersebar di berbagai titik. Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keberadaan fisik gubuk-gubuk tersebut.
Terkait pengawasan, ia mengakui keterbatasan jumlah personel menjadi kendala untuk melakukan pemantauan selama 24 jam. Namun, patroli rutin tetap dilakukan dengan melibatkan TNI dan instansi terkait lainnya.
Ia juga menyoroti konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya harimau. Mayoritas insiden, kata dia, terjadi di dalam kawasan konservasi.
“Kami terus menindaklanjuti setiap kasus agar tidak terulang, terutama di wilayah penyangga. Sebagai kawasan warisan dunia, kami sangat berharap dukungan semua pihak dalam menjaga kelestariannya,” tutupnya. (*)