Gubernur Lampung Tegaskan TNBBS Tak Boleh Dialihfungsikan

Suryani

Senin, 14 April 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Foto: Istimewa.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Foto: Istimewa.

Warisan dunia ada di tanah kita. TNBBS bukan hanya milik Lampung, tapi milik generasi masa depan.

Bandar Lampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) tidak boleh dialihfungsikan menjadi perkebunan maupun permukiman. Sebagai salah satu situs Warisan Dunia UNESCO, kawasan ini wajib dijaga dan dilestarikan keberadaannya.

“Ini adalah warisan dunia. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya,” ujar Gubernur yang akrab disapa Kyai Mirza saat diwawancarai di Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/4/2025).

Ia mengungkapkan Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima berbagai laporan dari pihak Balai Besar TNBBS terkait persoalan di kawasan konservasi tersebut. Mulai dari konflik agraria, persoalan pajak, hingga aktivitas masyarakat yang menetap di dalam kawasan.

Baca Juga  Living Plaza Lampung, Herman HN: Silahkan dibangun kalau sesuai aturan

“Permasalahan ini kompleks. Kami sedang menelusuri asal-usul para perambah yang berasal dari berbagai daerah seperti Jawa, Semendo, Banten, hingga Bengkulu,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat asli Lampung yang telah turun-temurun tinggal di sekitar kawasan konservasi justru memahami cara hidup berdampingan dengan alam. Mereka terbiasa hidup berdampingan dengan satwa liar seperti gajah dan harimau tanpa menimbulkan konflik.

“Warga lokal tahu kawasan ini tidak boleh diganggu. Yang jadi masalah justru pendatang yang mengalihfungsikan lahan,” tegasnya.

Baca Juga  Jelang Mudik, Polda Fokuskan Pengamanan Bakauheni

Senada dengan Gubernur, Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto menyampaikan bahwa sebagian besar warga yang kini bermukim dan beraktivitas di dalam kawasan merupakan perambah. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk dari luar Lampung.

“Beberapa bahkan mengklaim sudah membayar pajak dan menolak keluar dari kawasan. Padahal, menurut aturan, tanah itu tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ismanto memaparkan, berdasarkan citra satelit, sekitar 21 ribu hektare kawasan TNBBS terdampak aktivitas manusia. Dari luasan tersebut, teridentifikasi sekitar 1.962 gubuk liar yang tersebar di berbagai titik. Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keberadaan fisik gubuk-gubuk tersebut.

Baca Juga  Memasuki Bulan Ramadhan, Pemprov Sesuaikan Jam Kerja ASN

Terkait pengawasan, ia mengakui keterbatasan jumlah personel menjadi kendala untuk melakukan pemantauan selama 24 jam. Namun, patroli rutin tetap dilakukan dengan melibatkan TNI dan instansi terkait lainnya.

Ia juga menyoroti konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya harimau. Mayoritas insiden, kata dia, terjadi di dalam kawasan konservasi.

“Kami terus menindaklanjuti setiap kasus agar tidak terulang, terutama di wilayah penyangga. Sebagai kawasan warisan dunia, kami sangat berharap dukungan semua pihak dalam menjaga kelestariannya,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Ajak PPAD Bersinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Siap-Siap, Mulai Tanggal 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemprov Lampung dan APJII Bersinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata
Pemprov Lampung Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Kegiatan Kepramukaan
Pemprov Lampung Dukung Culture Literary Festival 2025, Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul
Kejati Selidiki Terbitnya Sertifikat dan Tagihan PBB di Kawasan TNBBS Lambar
DWP Provinsi Lampung Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Komitmen Perempuan Lampung Maju
Pemprov Lampung Dukung Program Sekolah Unggul Garuda dan Kendalikan Inflasi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 17:08 WIB

Pemkab Lamsel Dukung Perluasan Program Desa Bersinar

Rabu, 23 April 2025 - 16:08 WIB

Bupati Egi Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak, Dorong Modernisasi Pertanian di Lampung Selatan

Rabu, 23 April 2025 - 10:32 WIB

Pakai Aplikasi, Bayar PBB di Lampung Selatan Semakin Praktis

Senin, 21 April 2025 - 18:29 WIB

Peringati Hari Kartini, Pemkab Lampung Selatan Gelar Apel Khidmat di Aula Rajabasa

Senin, 21 April 2025 - 18:12 WIB

Sidak ke Puskesmas Hajimena, Bupati Egi Temukan Pegawai Pulang Sebelum Jam Kerja Usai

Kamis, 10 April 2025 - 18:12 WIB

Hormati Penyidikan Kejari Lamsel, Kepala Kantor Bulog Lamsel Dicopot

Selasa, 8 April 2025 - 20:49 WIB

Lampung Selatan Ikuti Panen Raya Padi Serentak, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Petani

Senin, 31 Maret 2025 - 16:19 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid Agung Kalianda, Ajak Jemaah Tingkatkan Rasa Syukur

Berita Terbaru

Penahanan Meri Yosefa, tersangka baru kasus korupsi alkes RSUDBM, Kamis (24/4/2025), Foto: Arj/NK.

Tanggamus

Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap

Jumat, 25 Apr 2025 - 08:44 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 127 | Jumat, 25 April 2025

Kamis, 24 Apr 2025 - 23:11 WIB

Gelaran acara peringatan Hari Kartini 2025 di Aula Rapat Utama lantai III, Kantor Pemda Tubaba, Rabu (23/4/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Ajak Perempuan Aktif Bangun Daerah

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:33 WIB

Audiensi antara Bupati Lampung Selatan dengan Kepala BNN Lampung Selatan beserta jajaran, di rumah dinas bupati, Kamis (24/4/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Dukung Perluasan Program Desa Bersinar

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:08 WIB

Bupati Lampung Barat saat audiensi dengan Kepala BP TASKIN, Budiman Sujatmiko di Jakarta, Kamis (24/4/4025), Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Jemput Program Pusat, Parosil Dorong OPD Gerak Cepat

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:51 WIB