Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD

Suryani

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (10/10/2025).

Adapun tiga Raperda yang dibahas, yakni:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Eva Dwiana Hadiri Pidato Kenegaraan HUT RI
  1. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 1999 mengenai perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.
  2. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2011 mengenai perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
  3. Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.
Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Provinsi Lampung atas pandangan serta masukan yang diberikan oleh seluruh fraksi.

“Kami yakin, seluruh pandangan dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dimaksudkan untuk mewujudkan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Lampung,” ujar Mirza.

Ia menegaskan, langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi Lampung melalui tiga Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari pandangan dan aspirasi fraksi-fraksi DPRD. Dirinya berharap pembahasan terhadap tiga Raperda itu dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

“Jawaban yang kami sampaikan bersifat umum. Apabila masih terdapat usulan atau masukan dari Dewan yang terhormat yang belum terakomodasi, kami terbuka untuk membahasnya lebih lanjut pada tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 12 Okt 2026 - 20:50 WIB