Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD

Suryani

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (10/10/2025).

Adapun tiga Raperda yang dibahas, yakni:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin
  1. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 1999 mengenai perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.
  2. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2011 mengenai perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
  3. Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.
Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Provinsi Lampung atas pandangan serta masukan yang diberikan oleh seluruh fraksi.

“Kami yakin, seluruh pandangan dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dimaksudkan untuk mewujudkan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Lampung,” ujar Mirza.

Ia menegaskan, langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi Lampung melalui tiga Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari pandangan dan aspirasi fraksi-fraksi DPRD. Dirinya berharap pembahasan terhadap tiga Raperda itu dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga  Dua Siswi SD Harumkan Bandar Lampung Lewat Olimpiade Robot

“Jawaban yang kami sampaikan bersifat umum. Apabila masih terdapat usulan atau masukan dari Dewan yang terhormat yang belum terakomodasi, kami terbuka untuk membahasnya lebih lanjut pada tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB