Gubernur Lampung Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD

Suryani

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (10/10/2025).

Adapun tiga Raperda yang dibahas, yakni:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Eva Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Perkuat UMKM
  1. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 1999 mengenai perubahan bentuk hukum PD Bank Pembangunan Daerah Lampung menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.
  2. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2011 mengenai perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
  3. Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.
Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Provinsi Lampung atas pandangan serta masukan yang diberikan oleh seluruh fraksi.

“Kami yakin, seluruh pandangan dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dimaksudkan untuk mewujudkan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Lampung,” ujar Mirza.

Ia menegaskan, langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi Lampung melalui tiga Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari pandangan dan aspirasi fraksi-fraksi DPRD. Dirinya berharap pembahasan terhadap tiga Raperda itu dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Pemeliharaan Jalan Wala Kuba

“Jawaban yang kami sampaikan bersifat umum. Apabila masih terdapat usulan atau masukan dari Dewan yang terhormat yang belum terakomodasi, kami terbuka untuk membahasnya lebih lanjut pada tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Tauriq)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:53 WIB

ANTARA Dukung Penguatan Kerja Sama Media Asia-Pasifik Hadapi Disrupsi Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 23:19 WIB

Warga Bandar Lampung Diimbau Waspada Paparan Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 5 September 2026 - 19:48 WIB

BULOG Turun Serentak ke Pasar, Stok Beras Lampung Capai 264.884 Ton

Sabtu, 5 September 2026 - 14:24 WIB

Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah dan Pelayanan Publik

Jumat, 4 September 2026 - 20:29 WIB

DPRD Lampung Soroti SLHS Dapur MBG

Jumat, 4 September 2026 - 19:51 WIB

Mendes PDT Tegaskan KDMP Berjalan, Finalisasi 35 Ribu Gudang dan Gerai

Jumat, 4 September 2026 - 19:25 WIB

Gubernur Lampung Dorong KDMP Ubah Pola Ekonomi Desa agar Nilai Tambah Tak Mengalir ke Kota

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Gubernur dan DPRD Lampung Sepakati 11 Aspirasi Ojol untuk Disampaikan ke Pemerintah Pusat

Berita Terbaru