Gubernur Lampung Minta Paslon Kada Patuhi Pakta Integritas

Redaksi

Senin, 23 November 2020 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 se-Provinsi Lampung di Novotel Bandarlampung, Senin (23/11). Foto: Netizenku.com

Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 se-Provinsi Lampung di Novotel Bandarlampung, Senin (23/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta pasangan calon kepala daerah (paslon kada) di 8 kabupaten/kota yang mengikuti Pilkada Serentak Tahun 2020 agar mematuhi pakta integritas khususnya komitmen untuk mengawal Covid-19.

\”Kampanye silahkan, kepentingan politik silahkan tapi ini darurat kesehatan. Paslon harus mematuhi Peraturan KPU 13 Tahun 2020 khususnya tentang kampanye. Bawaslu dan KPU termasuk penjabat bupati agar memantau dan mengawal pelaksanaan kampanye,\” kata Arinal Djunaidi dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 se-Provinsi Lampung Dalam Penerapan Pergub Nomor 45 Tahun 2020 Dalam Menegakkan Protokol Kesehatan Pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Senin (23/11).

Dia juga meminta agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan daerah masing-masing bersikap netral dan bersama lintas sektor serta masyarakat ikut melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Satgas Penanganan Covid-19 perlu melakukan revitalisasi terkait tugas dan fungsi dalam pengendalian Covid-19. Ini semua kewenangan kabupaten/kota tapi dari pihak provinsi siap menjalin komunikasi,\” ujarnya.

Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 Se-Lampung dihadiri kepala daerah 15 kabupaten/kota, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan, dan tokoh agama.

Dalam rapat koordinasi, Arinal menyampaikan tren kasus Covid-19 cenderung meningkat dimulai pada awal September 2020.

Secara mingguan belum ada penurunan 50 persen kasus konfirmasi positif dari puncak kasus; 9-11 November dengan 518 kasus.

\”Beberapa penyebab terjadinya peningkatan antara lain; mobilitas masyarakat yang tinggi meningkat setelah adanya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada hari libur panjang dan kegiatan kampanye,\” katanya.

Kemudian kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan atau 3M rendah.

Hal ini didasarkan pada survei Badan Pusat Statistik terhadap 90.000 responden; 55 persen masyarakat menyatakan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Survei Nielson dengan 2.000 responden hanya 31,5 persen yang melaksanakan 3M. Kemudian kegiatan Operasi Yustisi Polri September-Oktober 2020, ada 232.140 pelanggaran kesehatan.

Tracking yang massif, serta masyarakat belum memahami konsep kasus konfirmasi tanpa gejala (OTG) meningkatkan penularan.

Arinal menilai dari sisi pertumbuhan, perkembangan Covid-19 sudah luar biasa meningkat.

Zona risiko Lampung terdiri dari zona merah; Bandarlampung dan Pesawaran.

Kemudian zona oranye; Lampung Tengah, Pringsewu, Tanggamus, Metro, Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Way Kanan.

Zona kuning ada Lampung Utara, Lampung Barat, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, dan Pesisir Barat.

Sementara zona hijau tidak ada lagi.

\”Oleh karena itu saya meminta bagaimana kita harus melakukan protokol kesehatan dan pengawasan, termasuk sanksi yang sudah saya usulkan melalui Perda,\” ujarnya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB