Gubernur Lampung Dukung Enam Raperda Inisiatif DPRD

Suryani

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna membahas pendapat kepala daerah terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (9/10/2025).

Bandarlampung (Netizenku.com): Adapun enam Raperda usul inisiatif DPRD Lampung yang disetujui yaitu:

  1. Raperda tentang Perizinan Pertambangan.
  2. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
  3. Raperda tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
  4. Raperda tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Radin Intan II.
  5. Raperda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Mutu Pendidikan.
  6. Raperda tentang Penyelenggaraan Data Provinsi Lampung.
Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung menyetujui keenam Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyetujui enam Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Pemerintah Provinsi Lampung berharap agar dalam proses pembahasannya nanti, DPRD dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran dan masukan, sehingga Raperda yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Marindo.

Baca Juga  Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Ia menambahkan, penyusunan Raperda harus memenuhi sejumlah kriteria penting agar produk hukum daerah memiliki kekuatan dan kejelasan yang baik.

“Penyusunan Raperda perlu memperhatikan kejelasan tujuan, kesesuaian dengan kewenangan lembaga penyusun, serta tidak menimbulkan multitafsir,” jelasnya.

Marindo juga menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung memberikan catatan dan masukan terhadap masing-masing Raperda.

“Catatan tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi pembahasan sehingga menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan implementatif,” pungkasnya. (Tauriq)

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB