Gubernur Kukuhkan 5 Pjs Bupati 

Redaksi

Sabtu, 26 September 2020 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati di lima kabupaten dan menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran, yang akan menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020, di Balai Keratun Lantai 3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (26/9).

Pada kesempatan itu, Gubernur berpesan agar para Penjabat Sementara dan Pelaksana Tugas Bupati dapat menyukseskan Pilkada Serentak dan menyelamatkan masyarakat dari Pandemi Covid-19.

\”Harapan saya kepada Pjs atau Plt agar selain melaksanakan tugas pilkada tetapi yang lebih penting mengamankan rakyat agar tidak terjangkit covid-19. Awasi, kendalikan, jalankan aturan dan terapkan protokol kesehatan,\” ujar Arinal.

Lima Pjs yang dikukuhkan merupakan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Lampung. Mereka adalah Kepala Inspektorat Adi Erlansyah sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulpakar sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan dan Kepala Badan Perancanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Fredy sebagai Pjs Bupati Lampung Timur.

Kemudian, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Mulyadi Irsan sebagai Pjs Bupati Way Kanan dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Achmad Chrisna Putra sebagai Pjs Bupati Pesisir Barat.

Baca Juga  Chusnunia Dorong Bebas Jamban Cemplung dan Buang Air Besar Sembarangan

Selain itu, Gubernur Arinal juga menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran masa jabatan 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020 kepada Eriawan (Wakil Bupati Pesawaran).

Gubernur Arinal mengatakan baik Pjs maupun Plt salah satu tugasnya selain ikut menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020, namun yang lebih penting menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19.

Pada bagian lain, Arinal menyoroti agar Pjs dan Plt mengintruksikan ASN termasuk bersinergi dengan jajaran TNI, Polri untuk melarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

\”TNI, Polri dan ASN dilarang mendukung salah satu paslon, itu tidak ada toleransi,\” katanya.

Arinal menyebutkan bahwa tugas dan wewenang Pjs Bupati di antaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

\”Pjs juga harus memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat serta memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota yang definitif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil,\” ujarnya.

Baca Juga  Arinal Sisipkan Pesan Pelestarian dalam Lampung Berjaya Cup

Selanjutnya, Arinal mengatakan Pjs juga melakukan pembahasan rancangan Peraturan Daerah dan dapat menandatangani Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Kemudian, melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

\”Dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Pjs Bupati bertanggung jawab dan wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri setiap bulannya,\” katanya.

Arinal meminta dari sektor kesehatan, juga melakukan pendataan yang baik dan benar terhadap penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang yang memiliki penyakit tetap dan penyakit kronis Iainnya.

\”Dan mendata keluarga yang berhak mendapatkan manfaat atas berbagai kebijakan terkait jaring pengamanan sosial dari pemerintah pusat dan daerah baik yang telah maupun yang belum menerima akibat dampak covid-19. Agar tidak terjadi penumpukan pemberian bantuan, yang akibatnya melanggar keadilan dan peraturan,\” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Kembali Raih WTP

Arinal berharap Pjs dan Plt agar dapat menjalankan wewenang yang diberikan dengan baik dan menyelesaikan tugas yang dipercayakan dengan penuh tanggung jawab.

\”Saya mengucapkan selamat kepada Pjs Bupati yang baru saja dikukuhkan dan kepada Plt Bupati Pesawaran agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,\” katanya.

Pada kesempatan itu, dilakukan juga penyerahan Surat Plt Ketua Tim Penggerak PKK di lima Kabupaten tersebut oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal.

Seperti diketahui ada delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020 yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Selatan.

Selanjutnya, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Way Kanan.

Acara pengukuhan ini dihadiri secara terbatas, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Acara ini juga tayangkan secara virtual melalui akun youtube milik Pemerintah Provinsi Lampung.
(rls)

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Ingat, 2025 Harga Singkong Minimal Rp900/Kg, Perusahaan Tidak Taat akan Ditindak
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB