Gubernur Diminta Lebih Proaktif Soal Penetapan Sekdaprov

Redaksi

Kamis, 14 Februari 2019 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing meminta Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo proaktif mempertanyakan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal Sekdaprov Lampung Definitif agar segera ditetapkan satu nama.

Pasalnya Panitia Seleksi (Pansel) sudah mengusulkan tiga nama calon sekdaprov sejak Oktober 2018 lalu.

Tiga nama yang diajukan Gubernur Lampung ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yakni, Asisten Bidang Administrasi Umum yang juga Pj. Sekdaprov Lampung, Hamartoni Ahadis, Kepala Inspektorat, Syaiful Dermawan, dan Kepala BKD Provinsi Lampung, Dewi Budi Utami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan SK Pansel Nomor 26/PANSEL- JPTM/2018 tertanggal 13 Oktober 2018, Hamartoni menempati peringkat pertama dengan nilai 86,59. Disusul Syaiful Dermawan 75,58 dan Dewi Budi Utami 75,42, \” kata dia kepada Netizenku.com saat ditemui di komisi III, Kamis (13/2).

Nover mengatakan bahwa seharusnya Gubernur Lampung bisa melakukan loby ke pemerintah pusat dan mempertanyakan kenapa Sekdaprov definitif Provinsi Lampung belum ditetapkan.

Padahal Sekdaprov definitif Kalimantan Utara saja sudah dilantik Januari 2019 kemarin, setahu saya berbarengan, kenapa Sekdaprov Lampung belum. \” Ini perlu ditanyakan, ada apa?, \” ujarnya

Sementara itu, Akademisi Unila Bidang Pemerintahan, Ari Darmastuti yang juga sebagai Tim Pansel pada waktu itu mengatakan hal yang sama.

Seharusnya pemerintah pusat bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan
sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Sebenarnya ini sudah melampaui batas, tidak seperti ditahun 2016 lalu terkait lelang jabatan Sekdaprov Lampung pada waktu itu yang telah menetapkan Sutono sebagai Sekdaprov definitif hanya dua bulan saja.

Tanggal 18 Agustus 2016 diserahkan ke pusat tiga nama, dan tanggal 19 Oktober 2016 Sutono dilantik setelah ditetapkan sebagai Sekdaprov Lampung satu nama. \”Nah Sekdaprov Lampung ini sudah 5 bulan. Ada apa?, \” tutur dia.

Ia juga meminta Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) lebih konsen menangani hal ini. \”Sekdaprov ini kan pimpinannya PNS se-Lampung, masa nasibnya digantungin?,\” ungakpnya. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB