GRANAT Lampung Papar Metode Pencegahan, Peredaran Gelap, dan Penyalahgunaan Narkoba.

Redaksi

Kamis, 26 Juli 2018 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Lampung memaparkan metode pencegahan, peredaran gelap, dan penyalahgunaan narkoba saat rapat dengar pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Rapat besar kantor DPRD setempat, Kamis (26/7) siang.

Dalam Hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Raperda Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Aditif Lainnya, Tulus Purnomo beserta Anggota Pansus dan disaksikan oleh jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Perwakilan Polda Lampung, Kesbangpol Provinsi Lampung, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, serta tamu undangan lainnya tersebut, Ketua Harian DPD GRANAT Provinsi Lampung, Drs. Rusfian Effendi, M.IP menyampaikan rasa prihatin bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi sasaran empuk pasar besar peredaran dan perdagangan narkoba di dunia.

“Hal ini dapat dibuktikan dengan meningkatnya jumlah pengguna yang mencapai 18 ribu orang meninggal dunia sia-sia setiap tahun,\” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan adalah jenis Ganja, Ekstasi dan Sabu, yang menyasar pada kelompok yang awalnya hanya mencoba pakai terutama kelompok Pelajar, Mahasiswa dan kelompok Pekerja usia produktif.

\”Meningkatnya penggunaan narkoba di Indonesia, karna kurangnya pemahaman tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba itu sendiri, dibarengi dengan kurangnya kepedulian masyarakat, dan terkadang aspek penegakan hukumnyapun masih lemah dan tidak berpihak pada rasa keadilan masyarakat,\” imbuhnya.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Drs. Rusfian Effendi M.IP yang hadir didampingi jajaran Pengurus Granat Lampung lainnya diantaranya Ketua DPC GRANAT Kota Bandarlampung Gindha Ansori Wayka, SH.MH, Ust. H. Sopian, S. Ag, Putri Maya Rumanti, SH, MH, Redi Novaldianto, SP, Maulidya Herlita, Yudha Sukarya, Murfi, S.Sos.I dan Caesar Kurniawan memaparkan bahwa pengguna narkoba saat ini sekitar 5,9 juta jiwa, 22 persen diantaranya adalah para pelajar dan mahasiswa calon penerus generasi bangsa, sebagian lagi masih dalam usia produktif.

Pecandu narkoba tersebut sebagian kecil saja yang dapat pulih kembali kepada kehidupan normal, karena sebagian berakhir idiot dan menjadi beban keluarga, beban masyarakat sekaligus beban negara, bahkan banyak yang menunggu kematiannya.

“Setiap hari 50 orang mati sia-sia karena narkoba, bahkan mencapai 18 ribu orang setiap tahunnya\” ungkapnya.

Oleh sebab itu, di dalam Pembahasan Raperda ini GRANAT Lampung menegaskan, diperlukan metode yang masif terpadu dan berkesinambungan. dalam rangka mencegah kejahatan, peredaran gelap, dan penyalahgunaan narkoba, selain itu juga dibutuhkan sinergi, peran aktif dan pendayagunaan seluruh komponen dan potensi bangsa, serta dukungan dan partisipasi dari segenap lapisan masyarakat dalam menghadapi bencana narkoba, menuju Indonesia yang sehat dan bebas narkoba, yakni Sosialisasi, Fasilitasi, dan Pengawasan.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Menurutnya, ada empat metode yang harus dilakukan secara bersamaan. Pertama Preemtif, dengan melakukan cegah dini untuk menyampaikan informasi yang seluas luasnya kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, agar timbul kesadaran untuk tidak menggunakannya, upaya ini biasa disebut \”KIE\” Komunikasi, Informasi dan Edukasi, tuturnya.

Kemudian Prefentif, yaitu upaya mencegah masuknya barang haram narkoba ke Indonesia, baik melalui jalur darat, bandara, pelabuhan, dan pintu-pintu masuk pelabuhan tikus disepanjang bentangan pantai yang ada di Indonesia.

\”Kurangnya aparat penegak hukum, bisa dilakukan upaya dengan melibatkan partisipasi dan dukungan masyarakat,\” imbuhnya.

Upaya prefentif ini juga dapat dilakukan dengan cara razia secara berkesinambungan terhadap tempat-tempat yang rentan dan biasa dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kemudian Represif, yaitu upaya penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, di dalam upaya ini harus ada sinergi dan konsistensi antara Kepolisian, BNN, Jaksa serta Hakim dalam menegakkan Hukum.

\”Para produsen, sindikat, bandar dan pengedar narkoba yang merupakan musuh bangsa dan musuh negara sekaligus musuh umat manusia, harus dihukum seberat-beratnya dengan hukuman mati, hal ini dilakukan agar menjadi efek takut bagi yang ingin mencoba menjadi bandar atau pengedar narkoba,\” jelasnya lagi.

Terakhir Rehabilitasi, upaya ini dilakukan bagi para pecandu, yang sudah ketergantungan terhadap narkoba, metodenya dengan rehabilitasi medis, psikis dan sosial. Upaya ini harus dilakukan terpadu dan terintegrasi.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

GRANAT meyakini, dengan metode tadi apabila dilakukan secara masif, terpadu dan berkesinambungan serta didukung oleh segenap komponen dan potensi bangsa dan masyarakat, maka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika ini semakin hari, akan semakin kecil.

\”Sehingga cita-cita Indonesia yang sehat dan bebas narkoba dapat diwujudkan,” tutupnya.

Sementara Ketua DPC GRANAT Kota Bandarlampung, Gindha Ansori Wayka, SH, MH, menambahkan, karena lampung sudah darurat narkoba maka diperlukan perangkat hukum yang mengikat dan ketersediaan dana untuk sosialisasi massif di tengah masyarakat.

Advocat muda terkenal ini juga mengajak kepada segenap lapisan masyarakat serta komponen dan potensi bangsa untuk turut serta membantu pemerintah dan aparat penegak hukum didalam pencegahan peredaran gelap, dan penyalahgunaan narkoba.

\”Jika semua lapisan masyarakat serta segenap komponen dan potensi bangsa bersatu padu dalam mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, maka masuknya barang haram tersebut dapat dicegah, dan akan mempersempit ruang gerak para pengedar dan bandar narkoba, karena tanggung jawab terhadap pemberantasan peredaran gelap dan penyalagunaan narkoba ini, bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab segenap komponen dan potensi bangsa serta masyarakat Indonesia,\” tandas dosen hukum ini. (Red)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Seluruh Guru Honorer Sudah Diangkat Jadi PPPK

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:03 WIB

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:19 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:11 WIB