Graha Mandala Alam Tunggak Pajak 3 Tahun, Plt Walikota Imbau Taat Pajak

Redaksi

Kamis, 19 April 2018 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Mewah, megah dan luas menjadi alasan Gedung serbaguna Graha Mandala Alam banyak disewa untuk menggelar sebuah acara.

Dikomersilkan sejak 2014 lalu, hingga kini sudah ratusan atau mungkin ribuan acara digelar di gedung yang berada di Jalan Pagar Alam, Bandarlampung atau yang lebih dikenal dengan Gang PU tersebut.

Harga sewa gedung milik Bupati (non aktif) Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara itu pun cukup lumayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari beberapa sumber yang kami dapat, jika acara dilakukan siang hari pukul 09.00 – 13.00 pengelola mematok tarif Rp29 juta. Pada malam hari pukul 18.00 – 22.00 naik sedikit menjadi Rp30 juta.

Meski pemasukannya bisa dibilang besar, namun Graha Mandala Alam rupanya tidak taat dalam urusan pajak.

Berdasar data dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, sejak tahun 2015 hingga saat ini, Graha Mandala Alam belum memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Jika di total, sampai saat ini Graha Mandala Alam menunggak sebesar Rp 125 Juta lebih kepada Pemkot.

Menanggapi hal ini, Plt Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar mengimbau kepada seluruh pengelola bisnis untuk mentaati wajib pajak, artinya membayar pajak tepat waktu. Sebab menurutnya, Pemkot kini sedang giat-giatnya mendongkrak PAD dari sektor pajak.

Saat ditemui Netizenku.com di ruang kerjanya, Yusuf Kohar mengatakan melalui Dispenda setempat akan segera mengambil langkah untuk menuntaskan masalah wajib pajak yang membandel.

“Secara teknis akan dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. Intinya, seluruh wajib pajak harus membayar pajak tepat waktu,\” kata dia, Kamis (19/4).

Dirinya juga memgingatkan agar para wajib pajak yang menunggak untuk segera membayar. Karena jika tidak, pihaknya akan mengambil langkah tegas.

“Segera bayar pajak, karena uang yang dibayarkan itu untuk pembangunan Bandarlampung,” tukasnya. (Rio)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB