Gondol Motor di Tempat Dinas, Satpol PP Dipecat

Redaksi

Rabu, 21 Maret 2018 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto ilustrasi: Ist)

(Foto ilustrasi: Ist)

Lampung Selatan (Netizenku): Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, memerintahkan pemecatan oknum Sat Pol-PP yang terlibat pencurian kendaraan bermotor pada lokasi dinasnya di RSUD Bob Bazar, Kalianda.

Perintah pemecatan tersebut seperti disampaikan Kasat Sat Pol-PP dan Damkar Lamsel, Anasrullah. Menurutnya, sanksi berat berupa pemberhentian secara tidak hormat akan diberikan kepada oknum yang terlibat tindak pidana. \”Perintah Bupati, bagi setiap anggota Sat Pol-PP dan Damkar yang terlibat dan terbukti tindak pidana, tanpa ampun akan saya pecat,\” ucap Anasrullah, Rabu (21/3).

Baca Juga  Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

Dia menambahkan, selain sanksi administrasi berupa usul pemecatan kepada Bupati Lamsel melalui Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) proses hukum juga tetap berjalan. \”Usulan pemecatan hari ini sudah disampaikan ke BKD dan akan secepatnya diproses untuk dikeluarkan surat pemecatan,\” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan pencurian kendaraan bermotor di RSUD Bob Bazar Kalianda, Kamis (15/3) lalu. Petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu Riyan Iswahyudi (25) merupakan oknum anggota Sat Pol-PP yang ditugaskan di RSUD Bob Bazar Kalianda dan MA (14).

Baca Juga  Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty

Kedua pelaku merupakan warga Dusun Pelitadewa, Desa Palembapang, Lampung Selatan. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan LP/B-45/III/2018/SPKT Polres Lamsel dengan pelapor atau korban yaitu Eka Helwana (35), Warga Desa Kedaton, Kalianda, salah seorang perawat di RSUD Bob Bazar Kalianda.

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Effendi mengatakan, keduanya ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB. Salah seorang pelaku merupakan pelajar yang masih di bawah umur.
\”Pelaku yang berstatus sebagai Pol PP diamankan di depan Stadion Wayhandak dan sempat melakukan perlawanan, sehingga dilakukan penembakan di bagian kaki. Sedangkan MA dijemput di rumahnya,\” kata Effendi. (Eko)

Baca Juga  Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Berita Terkait

Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty
Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK
Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan
Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak
Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan
Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi
Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen
Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB