Gen Z Lampung dalam Jeratan Pinjol

Luki Pratama

Minggu, 2 Juni 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala OJK Lampung, Bambang Hermanto. Foto: Luki.

Kepala OJK Lampung, Bambang Hermanto. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Generasi Z (Gen Z) di Lampung kian terjerat dalam jerat pinjaman online (pinjol). Berdasarkan data dari OJK Lampung jumlah masyarakat yang terjerat pinjol mencapai 995 miliar dari data nasional 62 triliun dengan didominasi Gen Z.

Angka ini menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan jumlah masyarakat terjerat pinjol terbanyak ke-10 di Indonesia.

Kepala OJK Lampung, Bambang Hermanto, mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka Gen Z yang terjerat pinjol di Lampung.

Menurutnya, perkembangan pinjol yang signifikan di Lampung disebabkan oleh kemudahan akses dan alternatif pembiayaan yang ditawarkan kepada masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Lampung Terima 103 Penghargaan Sejak 2019

“Jika dimanfaatkan dengan produktif, pinjol bisa menjadi solusi yang baik. Namun, sayangnya Gen Z sering tergoda untuk menggunakan pinjol untuk kegiatan konsumtif,” kata dia kepada awak media, Minggu (2/6).

Generasi yang dikenal Fomo (ketakutan ketinggalan) ini tidak dapat memanfaatkan fitur pinjol dengan baik. Seharusnya pinjol menjadi salah satu alternatif mencari modal produktif bagi masyarakat.

“Apalagi penggunaannya mudah. Tidak butuh persyaratan yang banyak,” sambung dia menjelaskan perilaku Gen Z.

Sayangnya, urai dia, Gen Z tidak memahami dibalik kemudahan pinjol. Terdapat ancaman kerusakan data ketika tidak mampu membayar sesuai tenggat waktu yang diberikan.

Baca Juga  Hambat Perkuliahan, Mahasiswa UIN Tagih Janji Rektorat Soal SIARIL

Malahan, lanjut uraiannya, Gen Z menggunakan uang yang didapat dari pinjol untuk kepuasan pribadi semata. Membeli tiket konser, pakaian, dan kegiatan lain yang bersifat konsumtif.

“Gen Z harus memahami bahwa pinjol bukanlah solusi instan untuk masalah keuangan. Mereka harus menggunakan pinjol dengan bijak dan bertanggung jawab,” urai dia.

Ketika pengguna pinjol tidak dapat membayar sesuai dengan kesepakatan maka dia akan ditandai dengan istilah TWP 90. Skor kredit mereka berkurang.

Dengan ditandai begitu dapat berpengaruh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) pengguna pinjol menjadi buruk. Berimbas pada pengguna pinjol tidak dapat mengakses ke produk keuangan lainnya, seperti pinjaman bank atau KUR.

Baca Juga  Ketut Rameo, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mendorong Musyawarah sebagai Penyelesaian Persoalan di Lingkungan Sekitar

Selain itu terdapat semacam debt collector yang ditugaskan langsung oleh aplikator pinjol untuk melakukan penagihan terhadap pengguna pinjol.

“Ada yang sampai bunuh diri tidak kuat menghadapi penagihan. Namanya hutang juga harus dibayar,” lanjut dia menjelaskan.

Ia juga menghimbau masyarakat Lampung untuk menggunakan pinjol dengan bijak.

“Pinjol sebenarnya tidak buruk jika digunakan dengan produktif,” tutupnya.  (Luki) 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?
Oking Ganda Miharja: Wakil Tuhan Kok Korupsi
Prabowo = Arinal?
Arinal Menolak Jadi Raja Tega

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB