Bandarlampung (Netizenku.com): Generasi Z (Gen Z) di Lampung kian terjerat dalam jerat pinjaman online (pinjol). Berdasarkan data dari OJK Lampung jumlah masyarakat yang terjerat pinjol mencapai 995 miliar dari data nasional 62 triliun dengan didominasi Gen Z.
Angka ini menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan jumlah masyarakat terjerat pinjol terbanyak ke-10 di Indonesia.
Kepala OJK Lampung, Bambang Hermanto, mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka Gen Z yang terjerat pinjol di Lampung.
Menurutnya, perkembangan pinjol yang signifikan di Lampung disebabkan oleh kemudahan akses dan alternatif pembiayaan yang ditawarkan kepada masyarakat.
“Jika dimanfaatkan dengan produktif, pinjol bisa menjadi solusi yang baik. Namun, sayangnya Gen Z sering tergoda untuk menggunakan pinjol untuk kegiatan konsumtif,” kata dia kepada awak media, Minggu (2/6).
Generasi yang dikenal Fomo (ketakutan ketinggalan) ini tidak dapat memanfaatkan fitur pinjol dengan baik. Seharusnya pinjol menjadi salah satu alternatif mencari modal produktif bagi masyarakat.
“Apalagi penggunaannya mudah. Tidak butuh persyaratan yang banyak,” sambung dia menjelaskan perilaku Gen Z.
Sayangnya, urai dia, Gen Z tidak memahami dibalik kemudahan pinjol. Terdapat ancaman kerusakan data ketika tidak mampu membayar sesuai tenggat waktu yang diberikan.
Malahan, lanjut uraiannya, Gen Z menggunakan uang yang didapat dari pinjol untuk kepuasan pribadi semata. Membeli tiket konser, pakaian, dan kegiatan lain yang bersifat konsumtif.
“Gen Z harus memahami bahwa pinjol bukanlah solusi instan untuk masalah keuangan. Mereka harus menggunakan pinjol dengan bijak dan bertanggung jawab,” urai dia.
Ketika pengguna pinjol tidak dapat membayar sesuai dengan kesepakatan maka dia akan ditandai dengan istilah TWP 90. Skor kredit mereka berkurang.
Dengan ditandai begitu dapat berpengaruh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) pengguna pinjol menjadi buruk. Berimbas pada pengguna pinjol tidak dapat mengakses ke produk keuangan lainnya, seperti pinjaman bank atau KUR.
Selain itu terdapat semacam debt collector yang ditugaskan langsung oleh aplikator pinjol untuk melakukan penagihan terhadap pengguna pinjol.
“Ada yang sampai bunuh diri tidak kuat menghadapi penagihan. Namanya hutang juga harus dibayar,” lanjut dia menjelaskan.
Ia juga menghimbau masyarakat Lampung untuk menggunakan pinjol dengan bijak.
“Pinjol sebenarnya tidak buruk jika digunakan dengan produktif,” tutupnya. (Luki)