Gedung Parkir Pemkot dapat Digunakan

Redaksi

Rabu, 18 Desember 2019 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pembangunan Gedung Parkir Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tahap satu telah selesai 100 persen dan dapat digunakan.

Gedung parkir yang berada di depan gedung Aula Semergou itu dirancang dapat menampung sebanyak 400 mobil dan sekitar 1.200 motor. Sementara pengerjaan tahap kedua pada gedung seluas 50×70 m2 ini akan dilanjutkan pada Februari 2020 mendatang.

Walikota Bandarlampung, Herman HN, menjelaskan pada pengerjaan tahap kedua ini, gedung parkir tetap dapat digunakan pada basement-nya. Hal itu agar mengurai kemacetan pada lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sementara dua lantai sampai dengan Februari yang di atas. Nanti dia kerja di atas yang dipake yang basement. Supaya nggak padet amat di Pemkot,\” ujar Herman.

Gedung delapan lantai tersebut akan diresmikan ketika benar-benar siap dioperasionalkan keseluruhannya. Ditargetkan pengerjaan rampung pada akhir 2020 mendatang.

Selain itu, Herman HN juga mengimbau agar sistem parkir dapat menggunakan kartu. Beberapa waktu lalu sistem ini telah berjalan, namun belakangan tidak dioperasionalkan lantaran pengunjung dan pegawai yang tidak menyetorkan kartu kembali.

\”Itu harus pakai kartu, sudah dari lama saya ngomong. Kalau dia masuk pakai kartu. Keluar mau siapapun pake kartu. Jadi semua pegawai semua tamu kendaraannya tentram,\” tegasnya. (Adi)

Berita Terkait

Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 23:02 WIB

Dinas Kehutanan Lampung Klarifikasi Dugaan Illegal Logging di Pesisir Barat

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:08 WIB

Lampung Siapkan Implementasi KUHP Baru Lewat MoU Lintas Lembaga

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:49 WIB

Silaturahmi di Kodam XXI, Mayjen Kristomei Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Lampung

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Usulkan Penambahan Kuota Biosolar dan Perkuat Pengawasan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:49 WIB

Jelang Nataru 2025/2026, Pemprov Lampung Siapkan Antisipasi Kemacetan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:05 WIB

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPRD Lampung Desak Pengelolaan Wisata Dimaksimalkan Jelang Nataru

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06 WIB

Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!

Berita Terbaru

Lampung Barat

PDA Aisyiyah Lampung Barat Luncurkan PKBM

Minggu, 14 Des 2025 - 16:21 WIB

Lampung Selatan

Panitia Konferkab Buka Pendaftaran Calon Ketua PWI Lampung Selatan

Sabtu, 13 Des 2025 - 18:10 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Jumat, 12 Des 2025 - 04:11 WIB