Gara-Gara Jaring Ikan, Pria di Pringsewu Aniaya Warga

Suryani

Senin, 23 Juni 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WS (25), pelaku penganiayaan terhadap pria berinisial W (56). Foto: Reza/NK.

WS (25), pelaku penganiayaan terhadap pria berinisial W (56). Foto: Reza/NK.

Seorang pria berinisial WS (25), warga Pekon Gunungraya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, diamankan polisi atas dugaan penganiayaan terhadap pria berinisial W (56), warga Pekon Banjar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Pringsewu (Netizenku.com): Penangkapan terhadap WS dilakukan oleh anggota Polsek Pagelaran di kediamannya, Minggu (22/6/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Pagelaran AKP Sudirman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/6/2025) sekira pukul 17.00 WIB di pinggiran Sungai Way Sekampung, Pekon Gunungraya.

Baca Juga  Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula saat WS sedang memancing di sungai, lalu didatangi anak korban, W (28), yang memasang jaring ikan menggunakan perahu. Merasa terganggu, WS menegur yang bersangkutan hingga W meninggalkan lokasi. Namun, tak lama kemudian korban datang dan terlibat cekcok mulut dengan WS.

“Terjadi adu argumen yang berujung pada dugaan penganiayaan. WS diduga melukai tangan dan kepala korban menggunakan sebilah golok, yang menyebabkan luka robek,” ujar AKP Sudirman, Senin (23/6/2025).

Baca Juga  Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Dalam pemeriksaan, WS mengaku tindakannya dilakukan secara spontan karena emosi. Ia juga mengklaim sempat menerima pukulan terlebih dahulu dari korban menggunakan kayu dayung. WS menyebut telah meminta maaf sebelum peristiwa terjadi.

Saat ini, WS telah diamankan dan menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga  LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Lebih lanjut, Kapolsek Pagelaran mengimbau masyarakat untuk mengutamakan penyelesaian masalah secara damai dan tidak mudah terpancing emosi.

“Apapun bentuk permasalahan, hendaknya diselesaikan secara baik-baik atau melalui jalur hukum. Tindakan kekerasan justru akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Buka Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM di Banyumas
Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi
Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan untuk Yatim dan Disabilitas
Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu
DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha
Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo
Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026
Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:40 WIB

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB

Pringsewu

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:45 WIB

Lampung

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:40 WIB