Gapeka 2021, Waktu Perjalanan KA Kian Singkat

Redaksi

Rabu, 10 Februari 2021 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Mulai 10 Februari 2021, waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat . Hal ini dikarenakan PT KAI Divre IV Tanjungkarang mulai memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021, menggantikan Gapeka 2019. Melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021

Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api.
Adapun KA Penumpang diwilayah kerja PT. KAI Divre IV Tanjungkarang yaitu :
– KA Kuala Stabas ( pagi 06.30 WIB) relasi Tanjungkarang – Baturaja ( PP) ,
– KA Kuala Stabas ( Siang 13.30 WIB ) relasi Tanjungkarang – Baturaja ( PP )
– KA Exspres Rajabasa ( 08.30 WIB ) relasi Tanjungkarang – Kertapati ( PP ).

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Salah satu manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada Gapeka 2021 adalah efisiensi waktu perjalanan KA. Terdapat efisiensi waktu perjalanan KA Penumpang rata- rata 30 menit lebih cepat dibanding sebelumnya. Hal ini disebabkan adanya beberapa peningkatan puncak kecepatan prasarana dan penambahan jalur ganda dari petak jalan Kotabumi – Giham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya perbaikan-perbaikan tersebut, maka perjalanan KA Penumpang dan KA Barang yang dapat diakomodir KAI mengalami peningkatan,” ujar Jaka

Jaka mengatakan bahwa kini masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan chanel pembelian online lainnya.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Pada masa transisi, seluruh jajaran internal sudah siap akan perubahan ini dengan menyiapkan peralihan pada 9 Februari 2021 serta posko di berbagai unit kerja. Tujuannya agar seluruh aspek seperti layanan tiket dan operasional kereta api berjalan lancar, selamat, aman, dan terkendali.

Untuk info selengkapnya terkait jadwal terbaru KA penumpang mulai 10 Februari 2021, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (Leni)

Berita Terkait

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung
GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari
Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:40 WIB

DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

Senin, 20 Juli 2026 - 02:39 WIB

Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:58 WIB

Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:01 WIB

Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Berita Terbaru

Tanggamus

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Senin, 20 Jul 2026 - 20:35 WIB