Gantikan Albert, Busyairi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bandar Lampung

Redaksi

Senin, 8 Oktober 2018 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandar Lampung gelar sidang paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, atas nama Busyairi AS dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Senin (8/10/2018).

Busyairi yang merupakan Ketua PPP Bandar Lampung menggantikan Albert. Menurut Busyairi, Albert diberhentikan karena tidak tunduk, taat dan patuh kepada partai.

\”Memang dari awal sudah kami berhentikan, karena tidak patuh dan tunduk dengan partai. Kemudian juga pas ada pendafataran caleg kemarin, dia pindah ke partai lain,\” kata Basyairi usai pelantikan.

Baca Juga  Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain, dia siap bekerja sama dengan jajaran DPRD dan Pemkot Bandar Lampung dalam sisa jabatan yang ia emban.

\”Saya sebagai ketua partai, pertama tentu menjalankan perintah partai. Kami akan terus bergerak bersama rakyat sesuai visi misi partai,\” kata dia.

Sementara Walikota Bandar Lampung Herman HN, mengatakan agar yang bersangkutan segera menyesuaikan diri.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian

\”Bekerjasama dengan Pemkot Bandarlampung khusunya dengan DPRD Bandarlampung agar kedepan lebih baik lagi membangun dan mensejahterakan rakyat,\” kata dia.

Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi menambahkan, PAW ini sesuai permintaan partai. Busyairi menggantikan Albert.

Sebenarnya ada dua yang PAW, satu lainnya adalah Erwansyah. Namun proses PAW Erwansyah belum selesai, sehingga pelantikannya belum dilakukan.

Baca Juga  Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

\”Erwansyah masih proses di provinsi,\” kata dia.

Wiyadi juga meminta, agar Busyairi segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dan fungsinya.

\”Tentunya cepat beradaptasi dan sinergai sesuai undang undang nomor 23, pengganti menyesuaikan dengan yang diganti yakni di komisi tiga di badan anggaran,\” tandasnya. (Agis)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB