Gantikan Albert, Busyairi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bandar Lampung

Redaksi

Senin, 8 Oktober 2018 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandar Lampung gelar sidang paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019, atas nama Busyairi AS dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Senin (8/10/2018).

Busyairi yang merupakan Ketua PPP Bandar Lampung menggantikan Albert. Menurut Busyairi, Albert diberhentikan karena tidak tunduk, taat dan patuh kepada partai.

\”Memang dari awal sudah kami berhentikan, karena tidak patuh dan tunduk dengan partai. Kemudian juga pas ada pendafataran caleg kemarin, dia pindah ke partai lain,\” kata Basyairi usai pelantikan.

Baca Juga  Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain, dia siap bekerja sama dengan jajaran DPRD dan Pemkot Bandar Lampung dalam sisa jabatan yang ia emban.

\”Saya sebagai ketua partai, pertama tentu menjalankan perintah partai. Kami akan terus bergerak bersama rakyat sesuai visi misi partai,\” kata dia.

Sementara Walikota Bandar Lampung Herman HN, mengatakan agar yang bersangkutan segera menyesuaikan diri.

Baca Juga  APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

\”Bekerjasama dengan Pemkot Bandarlampung khusunya dengan DPRD Bandarlampung agar kedepan lebih baik lagi membangun dan mensejahterakan rakyat,\” kata dia.

Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi menambahkan, PAW ini sesuai permintaan partai. Busyairi menggantikan Albert.

Sebenarnya ada dua yang PAW, satu lainnya adalah Erwansyah. Namun proses PAW Erwansyah belum selesai, sehingga pelantikannya belum dilakukan.

Baca Juga  Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

\”Erwansyah masih proses di provinsi,\” kata dia.

Wiyadi juga meminta, agar Busyairi segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dan fungsinya.

\”Tentunya cepat beradaptasi dan sinergai sesuai undang undang nomor 23, pengganti menyesuaikan dengan yang diganti yakni di komisi tiga di badan anggaran,\” tandasnya. (Agis)

Berita Terkait

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan
Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026
Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi
Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM
Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar
Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis
APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota
Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB