Gadis Penipu Pegawai Hotel di Pringsewu Diamankan

Redaksi

Senin, 23 Maret 2020 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang gadis berinisial BWS 25 tahun yang merupakan pelanggan salah satu hotel di wilayah Kabupaten Pringsewu ditangkap oleh Tekab 308 Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu atas dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Pelaku BWS ditangkap di rumahnya di Pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu berdasarkan informasi masyarakat yang memberitahukan bahwa pelaku pulang ke rumah pada Minggu (22/3) pukul 15:00 WIB.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Musakir, SH mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku tersebut atas dasar laporan pengaduan Rudi Hartono (28), wiraswasta warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020 sekira jam 14.00 WIB.

Ia melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya telah dipinjam oleh pelaku BWS dengan alasan untuk membeli makan dan tidak dikembalikan dan bahkan digadaikan kepada orang lain, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa sepeda motor senilai Rp10 juta rupiah.

\”Modus pelaku BWS meminjam sepeda motor korban yang merupakan karyawan hotel dengan alasan akan dipergunakan untuk membeli makan dan mengambil uang, setelah sepeda motor dipinjamkan ternyata oleh pelaku dibawa pergi bersama kekasihnya YY (30) dan tidak dikembalikan lagi kepada korban,\” Katanya.

Baca Juga  Songsong HUT Bhayangkara ke-76 Polres Pringsewu Gelar Donor Darah

Dikatakannya, korban sudah berusaha menghubungi nomor HP milik pelaku tetapi oleh pelaku tidak diangkat-angkat dan korban sempat mendatangi orang tua pelaku namun orang tua pelaku hanya pasrah karena sudah bosan dengan perbuatan yang dilakukan oleh anaknya (pelaku).

\”Pengakuan pelaku sepeda motor yang dipinjamnya tersebut telah digadaikan kepada sesorang warga Kecamatan Pugung seharga 2 juta rupiah, dan uangnya tersebut telah dihabiskan oleh pelaku bersama YY untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari,\” ucapnya.

Baca Juga  Final Bupati Cup Pensiun, Wasit Dituding Berat Sebelah

Lanjutnya, untuk barang bukti sepeda motor korban merk Honda Beat warna biru plat BE-8960-UW sudah terlebih dahulu petugas amankan dari rumah AN (penggadai) pada tanggal 20 Februari 2020.

\”Untuk YY yang merupakan kekasih korban dan AN (penggadai) saat ini belum berhasil kami lakukan penangkapan tetapi sudah kami masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku BWS Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya maka pelaku kami jerat dengan pasal 378 jo pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM
Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU
Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik
Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu
Fauzi dan Taufik Qurohim Pasangan Ideal Pilkada Pringsewu
Jaksa Menyapa: Perlindungan Hukum Terhadap Pecandu Narkotika
Lima Remaja Diamankan Polisi dan Warga Saat Hendak Perang Sarung
Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB