FX Siman Gelar Sosialisasi Perda Rembug Desa di Pringsewu

Redaksi

Rabu, 21 Juni 2023 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam rangka menjalin silaturahmi dan memberikan pemahaman tentang aturan yang telah disahkan oleh DPRD Provinsi Lampung, anggota DPRD terus melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) setiap bulan. Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kabupaten Pringsewu dengan fokus pada Perda Rembug Desa/Kelurahan.

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, FX Siman, menggandeng dua narasumber yang memiliki kompetensi tinggi untuk menjelaskan secara mendalam mengenai Perda Rembug Desa/Kelurahan. Hal ini bertujuan agar masyarakat di Lampung, khususnya Pringsewu, lebih mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah di lingkungan sekitar.

Baca Juga  Pemprov Lampung Lepas 42 Penyuluh Pertanian ke Kementan

“Sosperda ini merupakan tugas pokok anggota DPRD dalam periode ini. Oleh karena itu, saya tidak datang sendiri, tetapi didampingi oleh tim, terutama dua narasumber yaitu Mas Andoyo dan Ibu Sudewi,” ujar FX Siman di hadapan masyarakat Sukoharjo IV, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu pada Sabtu (08/04).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kedua narasumber yang dihadirkan memiliki kemampuan dan kualitas terbaik. Mereka adalah dosen dari Institut Bhakti Nusantara, sebuah kampus ternama di Kabupaten Pringsewu. Pengalaman mereka dalam bidang politik dan pemerintahan membuat mereka sangat kompeten dalam membahas Perda Rembug Desa/Pekon.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Dukung Kegiatan Launching IJP FC

“Mas Andoyo merupakan mantan Ketua KPU Kabupaten Pringsewu dan Ibu Sudewi pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Pengalaman mereka sangat mumpuni untuk membahas Perda Rembug Desa/Pekon pada kesempatan ini,” tambahnya.

Selanjutnya, FX Siman meminta kepada masyarakat Sukoharjo untuk menjadi contoh dalam penyelesaian masalah di lingkungan sekitar mereka.

“Pahami apa yang disampaikan oleh dua narasumber saya. Sampaikan ilmu yang Anda dapatkan kepada tetangga dan saudara yang tidak bisa hadir. Buku panduan Perda yang dibagikan dapat dibaca dan ditempatkan di meja tamu. Dengan begitu, jika ada tetangga datang, mereka juga dapat membacanya,” tegasnya.

Baca Juga  Bendungan Marga Tiga Belum Beroperasi, DPRD Lampung Soroti Peresmian Seremonial

Diharapkan melalui kegiatan Sosperda ini, pemahaman masyarakat tentang Perda Rembug Desa/Kelurahan semakin meningkat, sehingga musyawarah menjadi pendekatan utama dalam penyelesaian masalah di masyarakat. (Luki)

Berita Terkait

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Berita Terbaru