Fraksi PKS Bersatu Pertanyakan Data Penyaluran Zakat ASN Lambar

Redaksi

Selasa, 8 Juni 2021 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Zakat profesi yang dibebankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Lampung Barat sejak beberapa tahun terakhir, mendapat sorotan dari Fraksi PKS Bersatu DPRD setempat, lantaran tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Juru bicara Fraksi PKS Bersatu, Nopiyadi, pada rapat paripurna DPRD dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap APBD TA 2020, zakat profesi ASN Lampung Barat yang selama dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) selalu menuai pro dan kontra.

Baca Juga  Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak

“Zakat profesi itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2019 tentang zakat profesi ASN, sementara yang dilakukan oleh Pemkab Lampung Barat terkait program tersebut tidak sesuai dengan amanat yang tertuang,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Nopiyadi, pada PMA Nomor 31 Tahun 2019 tersebut, bahwa pendapatan yang dapat dikenakan zakat profesi minimal mempunyai gaji Rp5.461.000, jadi kalau selama ini yang diberlakukan bagi semua ASN golongan III itu tidak sesuai dengan aturan.

Baca Juga  10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat

“Yang kami dapati informasi bahwa ASN Lampung Barat disarankan untuk membayar zakat profesi, sesuai dengan budaya kita yang ewuh pakewuh dan sulit untuk menolak program seperti itu, apalagi itu merupakan aturan yang diberikan oleh pimpinan,” kata dia.

Politisi PKS itu juga mempertanyakan berapa jumlah zakat profesi yang terkumpul pada TA 2020, dan ke mana saja disalurkan. Karena tentang penyaluran zakat dan penghitungannya sudah diatur dalam Alquran Surat At-Taubah ayat:60.

Baca Juga  Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat

“Kami fraksi PKS Bersatu meminta bupati untuk menyampaikan data, untuk apa dan ke mana uang ASN yang dikumpulkan Baznas dengan dalih zakat profesi tersebut, karena sudah jelas penggunaan zakat sudah tertuang dalam Surat At-Taubah ayat:60,” jelas Nopiyadi, seraya mengatakan kalau tentang zakat itu harus sesuai akad dan nishabnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Pemilihan OSIS SMAN 1 Liwa, Menjadi Pemimpin Tidak Harus Dengan Kampanye Hitam Dan Serangan Fajar
Yusrin : Pesta Demokrasi Selesai, Warga Tetap Guyub Dan Lingkungan Makin Kompak
Dari Senam Bareng Ribuan Warga hingga Bagikan Alsintan, Parosil Mabsus: Jangan Jadi Pajangan
10 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Lampung Barat
Punya Golden Tiket ke Istana, Mukhlis Malah Pilih Upacara Bersama Rakyat
Dorong Kawasan Kuliner Makin Hidup, Bambang Kusmanto Usulkan Parkir Resmi
Reses di Pesisir Barat, Mukhlis Basri Kawal dan Awasi Program Pembangunan APBN
Henry Yosodiningrat Khawatir Keselamatan Tersangka Febri Adriansyah

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru