Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) inisial SDM menyangkal dirinya telah berfoto dan berbuat asusila bersama seorang wanita inisial EL (30) di salah satu hotel di Bandarlampung pada 9-10 Januari 2020 lalu.
SDM didampingi kuasa hukumnya di gedung DPRD, mengatakan pemberitaan yang beredar di media online dan elektronik terkait dugaan foto syur, dan tindakan asusila bersama seorang wanita inisial EL (30) adalah tidak benar.
\”Kalau menurut gambar yang beredar itu bukan gambar saya, dan juga langsung aja saya tidak pernah namanya bawa cewek ke hotel mana itu tidak pernah, Bandarlampung tidak pernah,\” kata dia ke belasan awak media usai rapat Badan Kehormatan mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik dewan yang dilakukan SDM di ruang ketua DPRD, Kamis (9/4).
Menurut SDM, dirinya juga tidak pernah melakukan perbuatan tersebut, bahkan tidak mengenal wanita yang dibawanya.
\”Saya nggak pernah melakukan perbuatan seperti itu, dan juga nggak pernah ngenal (kenal) cewek yang saya bawa itu siapa saya juga nggak ngerti, saya nggak bisa menunjukkan,\” elaknya, sembari mengatakan pada tanggal tersebut ia sedang berada di Bengkulu Utara, untuk keperluan survey tambang batubara.
Sementara, Ketua Badan Kehormatan Dewan, Sukardi K, mengatakan pertemuan BK dengan SDM yang didampingi pengacaranya, dan Ketua Fraksi Nasdem, Sobri, bukan rapat melainkan hanya konfirmasi terkait pemberitaan dugaan asusila yang dilakukan SDM salah satu anggota DPRD Tubaba dari partai besutan Surya Paloh tersebut.
\”Sudah kita tanyakan semua, nanti hasilnya kita sampaikan kepada pimpinan dan ketua fraksi, karena yang berhak adalah ketua fraksi yang mengeluarkan itu dan ketua dewan sesuai dalam Tatib DPRD Tulangbawang Barat,\” kata politisi Partai PDIP ini.
Ditanya apakah BK DPRD Tubaba hanya sebatas menerima pengakuan SDM terkait foto syur, dan melaporkan hasil tersebut ke pimpinan, Sukardi mengaku pihaknya menunggu hasil dari SDM dan kuasa hukumnya yang akan menempuh jalur hukum.
\”Nanti kita buktikan, kalau itu terbukti pak SDM akan kita tindaklanjuti, kalau kita tidak ada hak DPRD seperti itu, kita hanya memverifikasikan permasalahan. Nanti untuk membuktikan itu adalah penegak hukum,\” ujarnya.
Pihaknya juga akan memantau selalu, bagaimana penegakan hukumnya, sementara untuk melakukan lebih jauh ia mengaku tidak mengetahui mengenai perempuan dimaksud.
\”Saya tidak tahu perempuan itu, saya juga tidak tahu tempat pak SDM berbuat itu, jika saya tahu ya kita panggil,\” elaknya, sambil mengatakan pihaknya menunggu proses berjalan.
Sukardi mengaku pihaknya tinggal menunggu upaya SDM ke jalur hukum. Bahwa apa yang dikatakan SDM, jika pemberitaan itu tidak benar dia akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum yang berlaku di Indonesia.
Di tempat yang sama, Sobri dikonfirmasi terkait langkah kedepannya, dia mengatakan sementara ini sesuai pernyataan SDM melalui pengacara akan melalui proses hukum, sehingga pihaknya akan menunggu terlebih dahulu.
\”Soal sanksi kita tunggu prosesnya dahulu, karena sanksi partai sudah jelas dalam AD/ART,\” singkatnya. (Arie/len)