Forum Jurnalis Perempuan Lampung Bahas Peran Media Memberitakan Kasus Kekerasan Seksual

Redaksi

Senin, 11 Oktober 2021 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi virtual Forum Jurnalis Perempuan Lampung (FJPL). Foto: Dokumentasi

Diskusi virtual Forum Jurnalis Perempuan Lampung (FJPL). Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Forum Jurnalis Perempuan Lampung (FJPL) menggelar diskusi perdana membahas peran jurnalis dalam memberitakan kasus pelecehan atau kekerasan seksual secara virtual, Minggu (10/10) malam.

Diskusi ini sekaligus memperkenalkan FJPL yang dibentuk oleh sembilan jurnalis perempuan di Lampung pada 18 September 2021. Mereka adalah Ketua FJPL Vina Oktavia (Harian Kompas), Wakil Ketua Rinda Mulyani (Portal News), Sekretaris Silviana (IDN Times), Bendahara Faiza Ukhti (Rmol Lampung).

Selanjutnya, anggota Sulis Setia Markhamah (Tribun Lampung), Bella Ibnaty Sardio (Lampung Geh), Sekar Sari Indah Cahyani (INews lampung) dan Rohmah Mustaurida (Kupas Tuntas).

Ketua FJPL Vina Oktavia mengatakan, forum ini dibentuk sebagai wadah untuk diskusi antar anggota.

Selain itu, forum ini juga diharapkan bisa memberikan advokasi yang lebih baik pada jurnalis perempuan yang rentan mengalami kekerasan seksual saat mengerjalan kerja-kerja jurnalistik.

Baca Juga  PSMTI Peduli Nakes Puskesmas di Bandarlampung

“Kami membuka kesempatan sebesar-besarnya untuk jurnalis perempuan dan pers mahasiswa untuk bergabung,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, FJPL menghadirkan tiga narasumber, yakni Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan Damar Lampung Ana Yunita Pratiwi, Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit, dan Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho.

“Diskusi ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang sama bagi media dalam memberitakan kasus pelecehan atau kekerasan seksual,” kata Vina dalam siaran pers yang diterima Netizenku.com.

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Damar Lampung Ana Yunita Pratiwi mengatakan, seorang jurnalis harus memiliki perspektif dan empati pada korban agar tidak membuat trauma baru ketika kasusnya muncul di publik.

Baca Juga  Pojok Baca Digital Bandarlampung Koleksi 3.000 Buku Digital

Dalam pemberitaan, jurnalis seringkali hanya menginisialkan nama korban, tapi tetap menulis alamat rumah maupun identitas keluargamya.

Hal itu membuat korban justru mendapat perudungan dan trauma. Bahkan, ada korban yang diberhentikan dari tempat kerjanya setelah kasus kekerasan seksual yang dialaminya di angkat ke media massa.

Menurut Ana, Komnas Perempuan pernah melakukan monitoring terhadap sembilan media yang memberitakan kasus kekerasan seksual.

Hasilnya, pelanggaran paling banyak adalah penggunaan diksi yang bias, pilihan kata yang perempuan seperi objek seks, mengungkapkan identitas korban, hingga stigma korban yang menimbulkan kekerasan.

Sementara itu, Direktur LBH Pers Lampung Chanda Bangkit mengatakan, kasus kekerasan seksual termasuk berita yang menarik perhatian pembaca.

Baca Juga  Dinsos Balam Catat 4 Bayi Terlantar Sepanjang 2022

Namun, media sering kali lupa dengan dampak psikologis korban akibat pemberitaan yang berulang-ulang. Apalagi, judul artikel yang ditampilkan kerap bombastis dan isi pemberitaan justru menyudutkan korban.

Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho mengatakan, jurnalis harus berpihak pada kebenaran saat meliput kasus kekerasan seksual.

“Bagaimana jurnalis bisa memberitakan kasus kekerasan seksual jika dia tidak memihak kepada penyintas, ini soal perspektif. Pers harus menyuarakan mereka yang tidak mampu bersuara,” ujarnya.

Menurut dia, media massa di Indonesia dapat mencontoh pemberitaan pelaku kekerasan seksual Reynhard Sinaga oleh media massa di Manchester, Inggris. Di mana media massa nyaris tidak membahas soal korban, melainkan fokus pada tindakan pelaku yang kejam. (Josua)

Berita Terkait

DPRD Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030
Pemprov Lampung Gelar Lomba Desain Logo dan Tema HUT Ke-61 Provinsi Lampung
Dengar Keluhan Petani Singkong, Pj. Gubernur Samsudin Terbitkan Surat Edaran Bela Kesejahteraan Petani
Provinsi Lampung Siap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis untuk Generasi Emas 2045
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah, Capaian Inflasi 2024 Terbaik Sepanjang Sejarah
Staf Ahli Gubernur Pimpin Apel Mingguan, Sampaikan Arahan Pj. Gubernur Lampung Terkait P3K dan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem
Perayaan Natal Oikoumene Provinsi Lampung 2024, Momentum Pererat Persatuan dalam Keberagaman
Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Anniversary Yay Tennis, Dorong Pengembangan Olahraga Tenis di Provinsi Lampung

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:55 WIB

KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:05 WIB

DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:39 WIB

TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang

Senin, 30 Desember 2024 - 20:47 WIB

Selamat, Indrayani Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum SDM dan Humas BPJPH RI

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:22 WIB

Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:11 WIB

Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:40 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Mengaku Prihatin atas rendahnya partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:42 WIB

Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL

Berita Terbaru

Pringsewu

Berkas P21, Bejo Prihatin Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:32 WIB

Wakil ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M.Nasir saat menggelar pertemuan dengan BKPSDM. (Soheh/Nk)

Pesawaran

Nasir Minta BKPSDM Tambah Kuota Penerimaan PPPK

Selasa, 14 Jan 2025 - 17:48 WIB