Dengar Keluhan Petani Singkong, Pj. Gubernur Samsudin Terbitkan Surat Edaran Bela Kesejahteraan Petani

Suryani

Senin, 13 Januari 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelaran aksi demonstrasi damai oleh ribuan petani singkong dari berbagai kabupaten di Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Senin (13/1), Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Gelaran aksi demonstrasi damai oleh ribuan petani singkong dari berbagai kabupaten di Provinsi Lampung di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Senin (13/1), Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung.

Bandar Lampung (Netizenku.com): Ribuan petani singkong dari berbagai kabupaten di Provinsi Lampung menggelar aksi demonstrasi damai di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Senin (13/1/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes atas ketidakpatuhan sejumlah perusahaan tapioka terhadap Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang menetapkan harga singkong sebesar Rp1.400/kg dengan refaksi maksimal 15 persen.

SKB tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, pada 23 Desember 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan petani dan pengusaha industri tapioka sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjembatani kepentingan kedua belah pihak.

Baca Juga  Pansus Tata Niaga Singkong Tetap Berlanjut, Keputusan Kementan Jadi Rujukan

Namun, para petani mengeluhkan bahwa implementasi di lapangan masih jauh dari kesepakatan. Perusahaan tapioka disebut masih menetapkan harga di bawah Rp. 1.400/kg dan memberlakukan refaksi hingga 35 persen.

Menanggapi aksi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung mengundang perwakilan petani untuk berdialog di ruang rapat Komisi DPRD. Dalam pertemuan itu, para petani yang didampingi oleh tim advokat Eni Sriwahyuni, menyampaikan tuntutan agar SKB direvisi dan diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur.

Sebagai langkah cepat, Pj. Gubernur Lampung Samsudin langsung mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2025, tertanggal 13 Januari 2025 tentang Pembinaan Petani dan Monitoring Harga dan Kualitas Ubi Kayu di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Mendagri Tetapkan Kriteria Zonasi Pengendalian Covid-19 Tingkat RT
Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Pembinaan Petani dan Monitoring Harga dan Kualitas Ubi Kayu di Provinsi Lampung.

Surat edaran ini menegaskan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kesepakatan harga singkong serta mengatur beberapa poin strategis, yaitu :

1. Pembinaan dan monitoring harga serta kualitas ubi kayu di lapak dan perusahaan.

2. Pelaksanaan tera ulang timbangan di seluruh lapak dan perusahaan.

3. Pengembangan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah ubi kayu, seperti produk Mocaf dan turunan lainnya.

4. Penegakan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar kesepakatan.

Baca Juga  Kemendag Pantau Harga Bapok di Lampung Jelang Puasa

Pj. Gubernur juga menginstruksikan seluruh Bupati/Walikota di Provinsi Lampung untuk mengawasi implementasi harga singkong Rp. 1.400/kg di wilayah masing-masing.

“Dengan adanya surat edaran ini, kami harap kesejahteraan petani singkong meningkat dan Lampung semakin kokoh sebagai sentra penghasil dan pengolah ubi kayu di tingkat nasional,” ujar Pj. Gubernur Samsudin.

Surat edaran ini turut ditembuskan kepada berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Danrem 043/Gatam, dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Lampung, guna memastikan koordinasi yang lebih baik dalam pengawasan dan pelaksanaan kebijakan.(*)

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H, Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi Lebih Baik
Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg
Respon Cepat, Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Sejumlah Korban di Lokasi Bencana Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang
Veri Agusli HTB Minta APH Tindak Tegas Kriminalitas
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penandatanganan MoU Pengawasan Perizinan
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan Penghargaan Kepada Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut
Pj. Gubernur Lampung Buka Peluncuran dan Bedah Buku “Menuju Lampung Maju dan Terdepan”
Pemprov Lampung Gelar Upacara Bulanan Bersama Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:39 WIB

Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor dan Kediaman Sekda Pringsewu

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:30 WIB

Jaga Stabilitas Pemerintahan, Ini Poin Penting Marindo Pasca Sekda Diciduk

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sekda Pringsewu Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:44 WIB

Polisi Siaga, Amankan Libur Panjang Warga Pringsewu

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:07 WIB

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:03 WIB

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:26 WIB

Warga Pringsewu Jadi Korban Penipuan Jalur Khusus PNS BRIN

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:23 WIB

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Jajaran Pemda Tetap Siaga

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Firsada Bangga Produk Lokal Tubaba Tampil di Ajang INACRAFT 2025

Rabu, 5 Feb 2025 - 20:57 WIB