Bandarlampung (Netizenku.com): Pendaftaran formasi disabilitas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Bandarlampung hingga saat ini, Selasa (19/11), sepi peminat.
Pasalnya, sejak dibukanya pendaftaran pada 11 Novemver lalu, belum ada satupun pendaftar yang mendaftarkan diri melalui laman resmi http://sscndasboard.bkn.go.id
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Wakhidi, saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (19/11).
Wakhidi mengungkapkan, pendaftaran formasi disabilitas sampai saat ini nihil. Padahal, pemerintah setempat telah menyediakan kuota sebanyak 2 persen dari 358 formasi. Artinya ada 7 formasi yang tersedia untuk penyandang disabilitas.
\”Jadi dari 7 yang tersedia kita bagi ada yang guru dan tenaga kesehatan, tapi untuk penyandang disabilitas baik tenaga pendidikan maupun tenaga kesehatan kita tempatkan di lokasi yang jangkauannya mudah,\” ungkapnya.
Akan tetapi, Wakhidi, mengatakan bahwa pendaftar CPNS disabilitas harus juga menyertakan surat keterangan rumah sakit pada tahap verifikasi berkas.
\”Harus menyertakan surat keterangan dari rumah sakit disaat verifikasi berkas,\” terangnya. (Adi)