Bandarlampung (Netizenku.com): Puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Rakyat Bersatu Pengawal Pilkada Jurdil (FMRB PPJ) mempertanyakan kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandarlampung dalam menangani kasus politik uang di Pilkada setempat.
\”Salah satu pasangan calon melakukan money politic di Pasar Way Halim, maka hari ini kami menuntut ke sini, karena terjadinya pembiaran oleh Bawaslu Bandarlampung,\” kata Arpan ABP selaku Koordinator FMRB PJJ usai menyampaikan orasi di depan Kantor Bawaslu Bandarlampung, Selasa (27/10) pagi.
Massa meminta Bawaslu untuk mengusut tuntas temuan Panwascam Way Halim tersebut bersama pihak kepolisian serta kejaksaan yang terlibat di dalam Gakkumdu.
\”Kami menilai pihak kepolisian dan kejaksaan lebih paham soal itu daripada Bawaslu Bandarlampung,\” ujar Arpan.
\”Karena ini adalah temuan dari pihak Bawaslu sendiri, seharusnya tidak ada pelaporan karena mereka yang menemukan,\” lanjut dia.
Arpan berjanji akan melibatkan massa lebih banyak jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
\”Kita akan melipatgandakan massa dan menyuarakan suara rakyat. Apakah kemudian harus dilaporkan oleh rakyat juga? Apabila perlu, kami laporkan. Kita sudah punya bukti video dan foto,\” tutup Arpan.
Sementara Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah saat usai menemui massa aksi mengaku sudah mengetahui dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon.
Dugaan politik uang di Pasar Way Halim terjadi pada awal Oktober dan merupakan temuan Panwaslu Kecamatan setempat. Namun Bawaslu mengalami kesulitan dalam melakukan penelusuran.
\”Ini pernah diketahui oleh jajaran kita, Panwaslu Kecamatan, tetapi di dalam kita mencari pihak terlapornya agak susah karena setelah kita investigasi mencari siapa pemberinya, tidak ada masyarakat yang menginformasikan yang jelas,\” kata Candrawansah.
Pihak Bawaslu kemudian tidak bisa melanjutkan temuan tersebut ke Sentra Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut.
\”Tetapi kalau ada yang melaporkan atau memberikan bukti baru terhadap dugaan tersebut maka akan kita lakukan penanganan pelanggaran,\” ujar dia.
Candrawansah menyampaikan bahwa hari ini ada pihak yang akan melaporkan beberapa kasus terkait pelanggaran di masa kampanye ke Bawaslu.
\”Kita lihat terlebih dahulu apakah yang dilaporkan itu ada pihak terlapor atau bukti yang disampaikan kepada kita, dapat diklarifikasi atau tidak. Kita tunggu saja tapi informasinya hari ini mau dilaporkan,\” katanya.
Dia mengapresiasi aksi massa FMRB PPJ karena merupakan bagian dari koreksi ataupun support ke Bawaslu Bandarlampung dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemilu.
\”Kita menerima masukan dari mahasiswa terkait proses dugaan pelanggaran,\” pungkasnya. (Josua)