Flyover Retak, Kohar Persilahkan BPK Lakukan Audit

Redaksi

Senin, 19 Maret 2018 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar persilahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit pada bangunan jalan layang (flyover) di ruas Jalan Pramuka-Indra Bangsawan.

Pasalnya, flyover tersebut didapati memiliki keretakan pada bantalan beton dan beberapa sisi lain. Menurutnya, keretakan tersebut perlu dikaji secara mendalam, guna mengetahui keadaan pada kekuatan flyover tersebut.

\”Yang namanya keretakan kan perlu kita kaji lagi lebih dalam. Nanti baru ketahuan itu berbahaya atau tidaknya,\” kata Kohar saat diwawancarai usai acara Rapat Forkopimda Pilkada Damai, di Begadang Resto, Senin (19/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau keretakan itu terjadi saat pengecoran, lanjut dia, itu tidak berbahaya. Tapi kalau keretakan itu terjadi pasca pengecoran dan pengaspalan, nah itu yang berbahaya.

Kohar juga mengaku telah memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menanyakan permasalahan tersebut. \”Kita juga sudah memanggil Dinas PU soal itu. Saya juga mempersilahkan BPK untuk melakukan audit pada konstruksi tersebut. Karena kan setiap program pembangunan apapun di pemkot ini, memang harus selalu diawasi oleh BPK,\” tuturnya.

Atas permasalahan tersebut, Komisi III DPRD Bandarlampung juga telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas PU, kontraktor dan tim ahli konstruksi pada Selasa (20/3) besok.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Wahyu Lesmono, tujuan diadakannya hearing adalah untuk memperjelas duduk permasalahan yang ada, sekaligus memastikan keamanan pada flyover Pramuka-Indra Bangsawan.

\”Kita mau memastikan tentang keadaan jalan layang itu. Apakah berbahaya, atau tidak. Kalau sudah jelas kan enak kita mengambil sikapnya. Bisa saja kita merekomendasikan untuk menonaktifkan flyover itu kalau memang kondisinya berbahaya, tapi kalau tidak berbahaya ya tidak apa-apa dan masih bisa difungsikan sebagaimana mestinya,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB