Bandarlampung (Netizenku): Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar persilahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit pada bangunan jalan layang (flyover) di ruas Jalan Pramuka-Indra Bangsawan.
Pasalnya, flyover tersebut didapati memiliki keretakan pada bantalan beton dan beberapa sisi lain. Menurutnya, keretakan tersebut perlu dikaji secara mendalam, guna mengetahui keadaan pada kekuatan flyover tersebut.
\”Yang namanya keretakan kan perlu kita kaji lagi lebih dalam. Nanti baru ketahuan itu berbahaya atau tidaknya,\” kata Kohar saat diwawancarai usai acara Rapat Forkopimda Pilkada Damai, di Begadang Resto, Senin (19/3).
Kalau keretakan itu terjadi saat pengecoran, lanjut dia, itu tidak berbahaya. Tapi kalau keretakan itu terjadi pasca pengecoran dan pengaspalan, nah itu yang berbahaya.
Kohar juga mengaku telah memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menanyakan permasalahan tersebut. \”Kita juga sudah memanggil Dinas PU soal itu. Saya juga mempersilahkan BPK untuk melakukan audit pada konstruksi tersebut. Karena kan setiap program pembangunan apapun di pemkot ini, memang harus selalu diawasi oleh BPK,\” tuturnya.
Atas permasalahan tersebut, Komisi III DPRD Bandarlampung juga telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas PU, kontraktor dan tim ahli konstruksi pada Selasa (20/3) besok.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Wahyu Lesmono, tujuan diadakannya hearing adalah untuk memperjelas duduk permasalahan yang ada, sekaligus memastikan keamanan pada flyover Pramuka-Indra Bangsawan.
\”Kita mau memastikan tentang keadaan jalan layang itu. Apakah berbahaya, atau tidak. Kalau sudah jelas kan enak kita mengambil sikapnya. Bisa saja kita merekomendasikan untuk menonaktifkan flyover itu kalau memang kondisinya berbahaya, tapi kalau tidak berbahaya ya tidak apa-apa dan masih bisa difungsikan sebagaimana mestinya,\” pungkasnya.(Agis)