Flyover Retak, Kohar Persilahkan BPK Lakukan Audit

Redaksi

Senin, 19 Maret 2018 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar persilahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit pada bangunan jalan layang (flyover) di ruas Jalan Pramuka-Indra Bangsawan.

Pasalnya, flyover tersebut didapati memiliki keretakan pada bantalan beton dan beberapa sisi lain. Menurutnya, keretakan tersebut perlu dikaji secara mendalam, guna mengetahui keadaan pada kekuatan flyover tersebut.

\”Yang namanya keretakan kan perlu kita kaji lagi lebih dalam. Nanti baru ketahuan itu berbahaya atau tidaknya,\” kata Kohar saat diwawancarai usai acara Rapat Forkopimda Pilkada Damai, di Begadang Resto, Senin (19/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau keretakan itu terjadi saat pengecoran, lanjut dia, itu tidak berbahaya. Tapi kalau keretakan itu terjadi pasca pengecoran dan pengaspalan, nah itu yang berbahaya.

Kohar juga mengaku telah memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menanyakan permasalahan tersebut. \”Kita juga sudah memanggil Dinas PU soal itu. Saya juga mempersilahkan BPK untuk melakukan audit pada konstruksi tersebut. Karena kan setiap program pembangunan apapun di pemkot ini, memang harus selalu diawasi oleh BPK,\” tuturnya.

Atas permasalahan tersebut, Komisi III DPRD Bandarlampung juga telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas PU, kontraktor dan tim ahli konstruksi pada Selasa (20/3) besok.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Wahyu Lesmono, tujuan diadakannya hearing adalah untuk memperjelas duduk permasalahan yang ada, sekaligus memastikan keamanan pada flyover Pramuka-Indra Bangsawan.

\”Kita mau memastikan tentang keadaan jalan layang itu. Apakah berbahaya, atau tidak. Kalau sudah jelas kan enak kita mengambil sikapnya. Bisa saja kita merekomendasikan untuk menonaktifkan flyover itu kalau memang kondisinya berbahaya, tapi kalau tidak berbahaya ya tidak apa-apa dan masih bisa difungsikan sebagaimana mestinya,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB