Firsada Sampaikan Poin Gerak Cepat Penanganan dan Pemberantasan Korupsi

Leni Marlina

Selasa, 11 Juni 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Tubaba M Firsada, bersama Kajari Sri Hariyanto, menandatangani MoU penggunaan Aplikasi Penghitungan Kerugian Negara (Pernik) di Ruang Rapat Bupati, Panaragan, Senin (10/6/2024). (Arie/NK)

Pj Bupati Tubaba M Firsada, bersama Kajari Sri Hariyanto, menandatangani MoU penggunaan Aplikasi Penghitungan Kerugian Negara (Pernik) di Ruang Rapat Bupati, Panaragan, Senin (10/6/2024). (Arie/NK)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) M Firsada, menyampaikan empat poin dalam bergerak cepat, efektif dan efisien dalam penanganan dan pemberantasan korupsi.

Hal itu diungkapkan Firsada saat paparan Aksi Perubahan dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Tubaba tentang aplikasi Perhitungan Kerugian Negara Secara Elektronik (Pernik), di Ruang Rapat Bupati setempat, Senin (10/6/2024).

“Paling tidak ada 4 (empat) poin yang menjadi pedoman dalam gerak percepatan ini, yakni pertama, penguatan sistem pengawasan internal, kolaborator antar lembaga, edukasi dan penyadaran, dan terakhir penggunaan teknologi informasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah daerah, lanjut dia, harus memperkuat sistem pengawasan internal dengan meningkatkan fungsi audit internal, inspektorat, dan satuan pengawasan lainnya.

Baca Juga  Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta program harus ditingkatkan. Sistem ini harus mampu mendeteksi potensi korupsi sejak dini dan mengambil tindakan preventif yang tepat, salah satunya adalah dengan memperkuat fungsi auditor untuk dapat secara cepat dan tepat melakukan penghitungan kerugian negara,” kata Firsada.

Kedua lanjutnya, kolaborasi antar lembaga. Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga penegak hukum dan pengawasan seperti seperti Kejaksaan, Kepolisian, BPK dan BPKP sangat penting dan krusial.

“Sinergi yang baik antara lembaga-lembaga ini akan memastikan bahwa gerak pemberantasan korupsi dimulai dari aksi yang bersifat preventif dan bukan semata-mata disandarkan pada aksi penindakan hukum,” tambahnya.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Ketiga, edukasi dan penyadaran.
Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga harus diiringi dengan upaya edukasi dan penyadaran masyarakat.

“Kampanye anti korupsi perlu digencarkan di semua lini, mulai dari sekolah, lingkungan kerja, hingga komunitas masyarakat. Pendidikan anti-korupsi harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan kita,” harapnya.

Dan yang keempat, kata dia, penggunaan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah dapat meminimalisir potensi korupsi.

“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan bentuk nyata dari Reformasi Birokrasi efektif, efisien, akuntabel dan transparan,” sebutnya.

Baca Juga  Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Di kesempatan ini, Firsada juga menyampaikan, jajaran Pemkab Tubaba siap memberikan dukungan maksimal atas aksi perubahan yang digagas oleh jajaran Kejari.

“Kami sungguh berharap dengan adanya Aplikasi Pernik ini, Penghitungan Kerugian Negara dapat dilakukan cepat, tepat, efektif dan efisien sehingga kita dapat memastikan tindakan hukum yang tepat, memastikan efektivitas penyelamatan aset dan yang terpenting meningkatkan kepercayaan publik,” ucapnya.

Firsada mengajak semua dapat bahu-membahu, bekerja sama, dan berkomitmen untuk mewujudkan daerah yang bebas dari korupsi.

“Dengan semangat kolaborasi, saya yakin kita dapat mencapai tujuan mulia ini,” pungkasnya.(Leni/Arie)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB