FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Rafik

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Bersama Ketua Organisasi Profesi (FBKOP) Tanggamus menggelar audiensi dengan Bupati Tanggamus, M. Saleh Asnawi, untuk menyoroti persoalan kerja sama media massa dan pengelolaan anggaran publikasi pemerintah daerah, Selasa (26/1/2026).

Tanggamus (Netizenku.com): Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kerja Bupati itu turut dihadiri Wakil Bupati Tanggamus, Asisten I Bidang Pemerintahan, Inspektur, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Hukum, serta perwakilan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Juru bicara FBKOP, Rapik Junaidi, mengatakan audiensi digelar sebagai respons atas keresahan insan pers terkait belum terselesaikannya pembayaran advertorial, khususnya di Sekretariat DPRD Tanggamus, serta ketidakjelasan pengelolaan anggaran publikasi.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“FBKOP mendorong agar kerja sama media dengan pemerintah daerah dijalankan secara transparan, adil, dan sesuai regulasi,” ujar Rapik.

Ia menyebutkan, salah satu persoalan krusial adalah sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang diperkirakan mencapai Rp5,5 miliar, yang dinilai berpotensi berdampak pada alokasi anggaran media pada tahun 2026.

Selain itu, FBKOP meminta pemerintah daerah mencabut kebijakan sistem pembayaran satu pintu yang diatur dalam peraturan bupati, serta mengembalikan kewenangan kerja sama media kepada masing-masing SKPD.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Forum juga menuntut kejelasan terkait sistem pengelompokan media, dasar verifikasi perusahaan pers, serta keterbukaan terhadap revisi peraturan bupati yang menjadi rujukan penggunaan anggaran publikasi. FBKOP turut meminta evaluasi terhadap pejabat yang dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional.

“Termasuk usulan dukungan dana operasional bagi organisasi profesi pers agar pembinaan dan penguatan kapasitas media dapat berjalan,” kata Rapik.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tanggamus M. Saleh Asnawi menegaskan bahwa mekanisme kerja sama media dengan pemerintah daerah telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Ia meminta agar setiap pihak memahami peran dan batas kewenangannya masing-masing.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

“Satuan kerja jangan membuat aturan di luar ketentuan, dan media juga jangan terlalu jauh mengintervensi,” kata Saleh.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa media massa merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan aspirasi masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Media adalah pilar keempat demokrasi yang memiliki peran penting sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya.

Bupati juga memastikan pemerintah daerah tetap membuka ruang dialog dan koordinasi dengan insan pers, sembari menegaskan bahwa penilaian terhadap kinerja media akan dilakukan secara objektif dan profesional. (*)

Berita Terkait

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:42 WIB

Distribusi dan Sertifikasi Jadi Tantangan Dapur MBG Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Senin, 9 Mar 2026 - 23:00 WIB