Fauzi Respon Positif Keluhan Masyarakat Terkait Penyesuaian PBB

Redaksi

Sabtu, 12 September 2020 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA, merespon positif keluhan dari masyarakat terkait penyesuaian PBB di kabupaten setempat.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hipni, SE, saat beraudiensi dengan dirinya di rumah dinas Wabup Pringsewu, Jumat (11/9).

Menurutnya, penyesuaian PBB merupakan amanat UU No 28 Tahun 2009, dan sesuai Perda Kabupaten Pringsewu No 3 Tahun 2017 Tentang Pajak Daerah, setiap 3 tahun sekali dilakukan penyesuaian terhadap PBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, ia merespon dengan cepat berbagai keluhan atas penyesuaian tersebut, baik terkait SPPT maupun ketidaktahuan masyarakat itu sendiri.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

\”Jika memang ditemukan ketidak sesuaian baik dalam nilai maupun nama, agar segera dilaporkan untuk segera diperbaiki. Karena hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak membayar pajak, sebab pajak, utamanya PBB, merupakan sumber pembiayaan dalam melaksanakan pembangunan,\” ujarnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah seusai menghadap orang nomor dua di Bumi Jejama Secancanan, Hipni mengakui ada beberapa keluhan yang disampaikan sejumlah kapekon maupun masyarakat, terkait penyesuaian PBB di Kabupaten Pringsewu.

Namun yang pasti kata Hipni, sebetulnya kaitan dengan penyesuaian PBB ini sudah disampaikan dan diekspos di hadapan DPRD maupun Apdesi. Akan tetapi, untuk kegiatan sosialisasi di hadapan masyarakat secara langsung, memang belum sempat dilakukan.

Baca Juga  Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

\”Karena terbentur adanya pandemi Covid-19, sehingga sudah tidak memungkinkan lagi untuk melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan masyarakat. Sehingga, sosialisasi dilakukan melalui media massa dan radio,\” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Hipni, bahwa penyesuaian PBB tersebut dilaksanakan setelah melalui kajian yang dilakukan oleh LPM Universitas Lampung, sebagai tindak lanjut atas rekomendasi dan temuan BPK RI, Kabupaten Pringsewu belum melaksanakan penyesuaian PBB sebagaimana amanat UU No.28 Tahun 2009, yang mewajibkan minimal setiap 3 tahun dilakukan penyesuaian.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Pringsewu melakukan penyesuaian atas PBB terakhir kali pada tahun 2013 lalu. Ia pun tak menampik kemungkinan ada ketidak sesuaian.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

\”Sekitar 10% ada yang tidak sesuai, itu mungkin saja terjadi, tetapi kalau semua tidak sesuai ya tidak mungkin juga,\” ujarnya.

Karena itu dipersilakan untuk disampaikan kepada camat dan kapekon jika ditemukan adanya ketidak sesuaian tersebut. Bahkan, pihaknya juga sudah membuka posko pengaduan selama 4 hari di sembilan kecamatan.

\”Yang jelas penyesuaian PBB ini juga mengacu pada RPJMD Kabupaten Pringsewu. Potensi pendapatan dari sektor pajak di Pringsewu memang harus dimaksimalkan, dimana yang potensinya besar adalah dari Pajak Bumi dan Bangunan,\” tutupnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi
Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah
Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun
Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027
Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB