Fauzi Respon Positif Keluhan Masyarakat Terkait Penyesuaian PBB

Redaksi

Sabtu, 12 September 2020 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA, merespon positif keluhan dari masyarakat terkait penyesuaian PBB di kabupaten setempat.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah, Hipni, SE, saat beraudiensi dengan dirinya di rumah dinas Wabup Pringsewu, Jumat (11/9).

Menurutnya, penyesuaian PBB merupakan amanat UU No 28 Tahun 2009, dan sesuai Perda Kabupaten Pringsewu No 3 Tahun 2017 Tentang Pajak Daerah, setiap 3 tahun sekali dilakukan penyesuaian terhadap PBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, ia merespon dengan cepat berbagai keluhan atas penyesuaian tersebut, baik terkait SPPT maupun ketidaktahuan masyarakat itu sendiri.

Baca Juga  DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

\”Jika memang ditemukan ketidak sesuaian baik dalam nilai maupun nama, agar segera dilaporkan untuk segera diperbaiki. Karena hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak membayar pajak, sebab pajak, utamanya PBB, merupakan sumber pembiayaan dalam melaksanakan pembangunan,\” ujarnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah seusai menghadap orang nomor dua di Bumi Jejama Secancanan, Hipni mengakui ada beberapa keluhan yang disampaikan sejumlah kapekon maupun masyarakat, terkait penyesuaian PBB di Kabupaten Pringsewu.

Namun yang pasti kata Hipni, sebetulnya kaitan dengan penyesuaian PBB ini sudah disampaikan dan diekspos di hadapan DPRD maupun Apdesi. Akan tetapi, untuk kegiatan sosialisasi di hadapan masyarakat secara langsung, memang belum sempat dilakukan.

Baca Juga  Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

\”Karena terbentur adanya pandemi Covid-19, sehingga sudah tidak memungkinkan lagi untuk melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan masyarakat. Sehingga, sosialisasi dilakukan melalui media massa dan radio,\” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Hipni, bahwa penyesuaian PBB tersebut dilaksanakan setelah melalui kajian yang dilakukan oleh LPM Universitas Lampung, sebagai tindak lanjut atas rekomendasi dan temuan BPK RI, Kabupaten Pringsewu belum melaksanakan penyesuaian PBB sebagaimana amanat UU No.28 Tahun 2009, yang mewajibkan minimal setiap 3 tahun dilakukan penyesuaian.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Pringsewu melakukan penyesuaian atas PBB terakhir kali pada tahun 2013 lalu. Ia pun tak menampik kemungkinan ada ketidak sesuaian.

Baca Juga  DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

\”Sekitar 10% ada yang tidak sesuai, itu mungkin saja terjadi, tetapi kalau semua tidak sesuai ya tidak mungkin juga,\” ujarnya.

Karena itu dipersilakan untuk disampaikan kepada camat dan kapekon jika ditemukan adanya ketidak sesuaian tersebut. Bahkan, pihaknya juga sudah membuka posko pengaduan selama 4 hari di sembilan kecamatan.

\”Yang jelas penyesuaian PBB ini juga mengacu pada RPJMD Kabupaten Pringsewu. Potensi pendapatan dari sektor pajak di Pringsewu memang harus dimaksimalkan, dimana yang potensinya besar adalah dari Pajak Bumi dan Bangunan,\” tutupnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB