Fauzan Minta Warga tak Panik Soal Kelangkaan Migor

Redaksi

Minggu, 10 April 2022 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Dapil 1 Kota Bandar Lampung, Fauzan Sibron melaksanakan reses di Kelurahan Gulak Galik dan Kupang Teba, Telukbetung Utara, Bandarlampung, Senin (21/2).

Dalam menjaring aspirasi masyarakat, Wakil Ketua DPRD Lampung, Fauzan Sibron menyampaikan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 dimasa pandemi yang belum usai. Bahkan saat ini kasus covid-19 di Lampung khusunya di Kota Bandar Lampung terus meningkat.

“Dalam kondisi covid-19 ini, warga harus tetap terapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari baik di rumah maupun di luar,” ujarnya.

Baca Juga  130 Peserta Gitar Klasik Lampung Rebutkan Piala Walikota

Anggota DPRD Lampung dari fraksi Partai NasDem ini juga mengatakan terkait kelangkaan minyak goreng, sudah dilakukan langkah-langkah oleh pihak pemerintah provinsi bersama kabupaten kota serta kepolisian. Ia pun meminta pemerintah provinsi dan kabupaten kota untuk melakukan operasi pasar.

“Mengenai kelangkaan minyak goreng. Maka diminta masyarakat untuk tidak panic buying dan jangan membeli berlebihan, belilah secukupnya saja untuk kebutuhan rumah tangga. Karena Saat ini sedang diatasi oleh pemerintah provinsi dan kepolisian serta DPRD Lampung dengan dinas lainnya. Kami juga meminta pemerintah provinsi untuk melakukan operasi pasar,” terangnya.

Baca Juga  LKKS Bandarlampung Bagikan 800 Paket Sembako

Selain itu, lanjut Fauzan, pihaknya akan menampung semua aspirasi masyarakat dan selanjutnya akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh warga.

“Nanti apa aspirasi warga, akan disampaikan kepada pemerintah dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait,” kata dia.

Sementara itu, Joni warga Kelurahan Gulak Galik meminta kepada anggota DPRD Lampung untuk memperbaiki jalan rusak yang berada di Jalan Abdi Negara.

Baca Juga  Walikota Balam Ajak Kerjasama Kodim Benahi Wilayah Pesisir

“Kami berharap ada perbaikan jalan rusak di Jalan Abdi Negara bawah. Karena jalan tersebut kondisinya rusak dan belum diperbaiki,” kata dia.

Hal senanda juga disampaikan Andika, warga Kelurahan Kupang Teba yang meminta untuk perbaikan jalan rusak dan berlubang di Jalan Tangkuban Perahu, Kupang Kota.

“Kami juga meminta drainase di jalan gunung agar ditutup supaya masyarakat tidak membuang sampah di tempat tersebut,” tandasnya.(Agis)

Berita Terkait

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu
Pemred Club Hadir Bukan Karena Latah
Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung
#Lampungtenang, Tiga Nama Calon Sekda Sudah di Meja Gubernur Lampung
Ekspor Sektor Pertanian Lampung Sumbang 23,11 % di Awal 2025

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB