F-ADEM Dukung Pengangkatan Pegawai Non-ASN di Lambar

iwan

Kamis, 4 September 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi Amanat Demokrat (F-ADEM) DPRD Lampung Barat mendukung langkah Pemkab setempat untuk mengangkat seluruh pegawai Non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti tes CASN PNS maupun seleksi PPPK tahap 1 dan 2.

Lampung Barat (Netizenku.com): Ketua Fraksi F-ADEM, Nusyirwan, didampingi sekretaris Bambang Kusmanto dan anggota Herpin menyampaikan pemerintah pusat telah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengangkat pegawai Non-ASN menjadi PPPK paruh waktu.

“Regulasi sudah memberikan ruang terhadap pemerintah daerah untuk mengangkat seluruh pegawai Non-ASN yang masuk database BKN sebagai PPPK paruh waktu. Karena itu, F-ADEM sangat mendukung pengangkatan tersebut,” kata Nusyirwan.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait gaji yang akan diterima, menurutnya hal itu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ia meyakini pemerintah daerah mampu menghitung kebutuhan anggaran tanpa mengganggu program lain.

“Yang perlu menjadi pertimbangan pertama adalah peningkatan status dari pegawai Non-ASN atau tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Soal insentif, kami yakin semua akan memaklumi kondisi keuangan yang tersedia,” jelasnya.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Reza Mahendra mengatakan pihaknya masih menunggu penetapan formasi dari MenPAN. Jika sudah ditetapkan, hasilnya akan diumumkan melalui website resmi Pemkab Lampung Barat.

Reza menyebut, jumlah Non-ASN yang terdata dalam aplikasi BKN sebanyak 2.336 orang. Rinciannya, R2 (Non-ASN Kategori 2) sebanyak 13 orang, R3 (Non-ASN yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap 1) 1.520 orang, R3b (Non-ASN yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap 2) 134 orang, dan R3t (Non-ASN yang mengikuti seleksi PNS serta PPPK tahap 2 pada formasi tampungan) 136 orang. Sementara itu, kategori R4 (Non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN) berjumlah 533 orang.

Baca Juga  Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi

“Berapa pun formasi yang ditetapkan BKN dan memenuhi syarat, akan kita ajukan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan CASN,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Senin, 27 April 2026 - 16:50 WIB

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:14 WIB

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB