F-ADEM Dukung Pengangkatan Pegawai Non-ASN di Lambar

iwan

Kamis, 4 September 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi Amanat Demokrat (F-ADEM) DPRD Lampung Barat mendukung langkah Pemkab setempat untuk mengangkat seluruh pegawai Non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti tes CASN PNS maupun seleksi PPPK tahap 1 dan 2.

Lampung Barat (Netizenku.com): Ketua Fraksi F-ADEM, Nusyirwan, didampingi sekretaris Bambang Kusmanto dan anggota Herpin menyampaikan pemerintah pusat telah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengangkat pegawai Non-ASN menjadi PPPK paruh waktu.

“Regulasi sudah memberikan ruang terhadap pemerintah daerah untuk mengangkat seluruh pegawai Non-ASN yang masuk database BKN sebagai PPPK paruh waktu. Karena itu, F-ADEM sangat mendukung pengangkatan tersebut,” kata Nusyirwan.

Baca Juga  Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait gaji yang akan diterima, menurutnya hal itu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ia meyakini pemerintah daerah mampu menghitung kebutuhan anggaran tanpa mengganggu program lain.

“Yang perlu menjadi pertimbangan pertama adalah peningkatan status dari pegawai Non-ASN atau tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Soal insentif, kami yakin semua akan memaklumi kondisi keuangan yang tersedia,” jelasnya.

Baca Juga  Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Reza Mahendra mengatakan pihaknya masih menunggu penetapan formasi dari MenPAN. Jika sudah ditetapkan, hasilnya akan diumumkan melalui website resmi Pemkab Lampung Barat.

Reza menyebut, jumlah Non-ASN yang terdata dalam aplikasi BKN sebanyak 2.336 orang. Rinciannya, R2 (Non-ASN Kategori 2) sebanyak 13 orang, R3 (Non-ASN yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap 1) 1.520 orang, R3b (Non-ASN yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap 2) 134 orang, dan R3t (Non-ASN yang mengikuti seleksi PNS serta PPPK tahap 2 pada formasi tampungan) 136 orang. Sementara itu, kategori R4 (Non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN) berjumlah 533 orang.

Baca Juga  Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

“Berapa pun formasi yang ditetapkan BKN dan memenuhi syarat, akan kita ajukan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan CASN,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB