Eva Dwiana: Pakaian Adat untuk Seragam Sekolah Perlu Penyederhanaan

Redaksi

Jumat, 14 Oktober 2022 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Menanggapi peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 50 tahun 2022 terkait seragam sekolah untuk SD, SMP, dan SMA, Pemerintah Kota Bandarlampung sedang menggodok penyesuaian regulasinya di Kota Tapis Berseri.

Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Mulyadi mengatakan, surat Permendikbud nomor 50 tahun 2022 baru sampai kepadanya. Ia menerangkan terkait pengenaan pakaian adat kepada siswa perlu penyesuaian regulasi dan disosialisasikan terlebih dahulu.

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

“Pakaian anak SD merah putih, SMP putih biru, kita telah terapkan hanya tinggal penyesuaian hari agar seluruh sekolah seragam dalam penggunaannya, kalau terkait pakaian adat itu perlu pengkajian terlebih dahulu karena itu menyangkut adat istiadat dan perlu disosialisasikan,” katanya saat diwawancarai pada Jum’at (14/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ia menjelaskan, perlu ada penyesuaian dalam menerapkan pakaian adat yang terkandung di dalam Permendikbudristek nomor 50 tahun 2022.

“Kan kasihan kalau siswa menggunakan siger di kepalanya, itu akan mengganggu proses belajar mereka, artiannya pakaiannya sederhana akan tetapi tidak terlepas dari adat istiadat,” jelasnya.

Terpisah, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, yang terpenting aturan tersebut tidak menyulitkan wali murid.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

“Kan bisa pakai selempang saja, atau roknya saja, nanti akan kita bahas lebih lanjut mengenai aturan tersebut,” pungkasnya.(Luki)

Berita Terkait

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB