Eva Dwiana: Natal dan Tahun Baru lebih baik di rumah

Redaksi

Senin, 13 Desember 2021 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko Penyekatan Rajabasa salah satu pintu masuk Kota Bandarlampung berbatasan dengan Natar, Lampung Selatan, Rabu (14/4). Foto: Netizenku.com

Posko Penyekatan Rajabasa salah satu pintu masuk Kota Bandarlampung berbatasan dengan Natar, Lampung Selatan, Rabu (14/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengimbau masyarakat agar mengurangi mobilitas saat libur Natal dan Tahun Baru, 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

“Minta tolong, sebentar lagi Natal dan Tahun Baru, lebih baik di rumah saja,” ujar dia, Senin (13/12).

Pemkot Bandarlampung memberlakukan pengetatan wilayah dan pembatasan mobilitas meski pemerintah pusat sudah menetapkan Bandarlampung PPKM Level 1 mulai 7-23 Desember, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 65 Tahun 2021.

Baca Juga  May Day 2021, Buruh Lampung Minta UU Cipta Kerja Dicabut

“Di situ, di dalam Inmendagri, ada tulisannya bahwa semua keputusan dilimpahkan kepada kepala-kepala daerah, kabupaten/kota, provinsi masing-masing,” kata dia.

Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung akan menerbitkan peraturan wali kota (perwali) untuk mengatur kegiatan masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru selama sepekan.

“Nanti Perwali kita akan keluar, tolong dipahami. Kita ini takutnya lonjakan seperti kemarin, dengan cara seperti apa, satu pekan Bunda adakan penyekatan,” ujar dia.

Baca Juga  Disdikbud Bandarlampung Tegur Sekolah yang Gelar PTM untuk Kelas 4

“Tahan dulu, tahan, masa iya sih kita mau gini terus,” lanjut Eva Dwiana.

Pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan terbaru selama libur Natal dan Tahun Baru. Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kebijakan ini berlaku mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Pemerintah akan melakukan pengawasan ketat protokol kesehatan di tempat ibadah saat perayaan Natal, pusat perbelanjaan, dan wisata lokal. (Josua)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Ajak PPAD Bersinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Siap-Siap, Mulai Tanggal 1 Mei 2025 Pemprov Lampung Laksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemprov Lampung dan APJII Bersinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata
Pemprov Lampung Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Kegiatan Kepramukaan
Pemprov Lampung Dukung Culture Literary Festival 2025, Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul
Kejati Selidiki Terbitnya Sertifikat dan Tagihan PBB di Kawasan TNBBS Lambar
DWP Provinsi Lampung Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Komitmen Perempuan Lampung Maju
Pemprov Lampung Dukung Program Sekolah Unggul Garuda dan Kendalikan Inflasi Daerah

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:12 WIB

Sidak ke Puskesmas Hajimena, Bupati Egi Temukan Pegawai Pulang Sebelum Jam Kerja Usai

Kamis, 10 April 2025 - 18:12 WIB

Hormati Penyidikan Kejari Lamsel, Kepala Kantor Bulog Lamsel Dicopot

Selasa, 8 April 2025 - 20:49 WIB

Lampung Selatan Ikuti Panen Raya Padi Serentak, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Petani

Senin, 31 Maret 2025 - 16:19 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid Agung Kalianda, Ajak Jemaah Tingkatkan Rasa Syukur

Senin, 31 Maret 2025 - 14:49 WIB

Bupati Lampung Selatan Gelar Open House, Masyarakat Antusias Hadir

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:17 WIB

Musim Arus Mudik, Kepala Badan Karantina Pastikan Pengawasan Tetap Berjalan di Pelabuhan Bakauheni

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:14 WIB

Hadiri Upacara Melasti di Balinuraga, Bupati Egi: Kita Jaga Harmonisasi Umat Beragama di Lampung Selatan

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:11 WIB

Bupati Egi Nobar di GWH Kalianda, Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 Atas Bahrain

Berita Terbaru

Abung Mamasa saat mendaftar ke panitia pemilihan Ketua IJP Lampung. (Foto: ist)

Lampung

Wind of Change, Abung Janjikan Terobosan untuk IJP

Selasa, 22 Apr 2025 - 12:26 WIB

Foto: Ilustrasi.

Lampung Barat

PLN Liwa Tak Hadiri Undangan Bupati, Ini Penjelasan Kepala ULP

Senin, 21 Apr 2025 - 20:27 WIB