Eva Dwiana Kelola APBD dengan Prinsip Kehati-hatian

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan Kajari Bandarlampung Abdullah Noer Deny menandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Semergou, Senin (7/2). Foto: Dok. Humas

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan Kajari Bandarlampung Abdullah Noer Deny menandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Semergou, Senin (7/2). Foto: Dok. Humas

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Abdullah Noer Deny, menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penandatanganan MoU di Aula Gedung Semergou, Senin (7/2), untuk memastikan tata kelola APBD Kota Bandarlampung dijalankan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan prinsip kehatian-kehatian.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Terima Bantuan Damkar dari PT Bukit Asam

“Pengadaan barang harus dengan pendampingan kejaksaan, kita ingin belanja barang semua berjalan dengan baik,” kata Eva Dwiana.

Dia menjelaskan selama dua tahun lebih APBD Kota Bandarlampung mengalami refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Alhamdulilah kegiatan dan program di tahun ini akan kita laksanakan secara bertahap. Kita sudah mulai melaksanakan kegiatan di semua OPD,” ujar dia.

Baca Juga  Herman HN Bekali Sat Linmas Anti Politik Uang & Sembako

Eva Dwiana mengapresiasi saran dan masukan yang diberikan Kajari Bandarlampung, Abdullah Noer Deny.

“Insyaallah dengan informasi seperti itu, kami dari pemerintah kota semakin berhati-hati, dan akan kita laksanakan sebaik-baiknya,” kata dia.

Kajari Bandarlampung, Abdullah Noer Deny, menyampaikan MoU di bidang perdata dan tata usaha negara dimaksudkan untuk mengontrol serapan anggaran di masing-masing OPD.

Sebab kejaksaan memiliki kewenangan dan kewajiban mendampingi OPD untuk mewujudkan good governance.

“Jadi MoU ini bagian dari tugas Kejaksaan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Di bidang perdata kaitannya dengan pendampingan sejak awal kegiatan sampai dengan selesai kegiatan satu tahun anggaran,” ujar dia.

Baca Juga  Pemkot Balam Fokuskan Bangun Jalan pada 2023

Pendampingan itu, lanjut dia, merupakan fungsi kontrol menyeluruh atas OPD dalam proses pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB