Eva Dwiana Kelola APBD dengan Prinsip Kehati-hatian

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan Kajari Bandarlampung Abdullah Noer Deny menandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Semergou, Senin (7/2). Foto: Dok. Humas

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dan Kajari Bandarlampung Abdullah Noer Deny menandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Semergou, Senin (7/2). Foto: Dok. Humas

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Abdullah Noer Deny, menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penandatanganan MoU di Aula Gedung Semergou, Senin (7/2), untuk memastikan tata kelola APBD Kota Bandarlampung dijalankan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan prinsip kehatian-kehatian.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

“Pengadaan barang harus dengan pendampingan kejaksaan, kita ingin belanja barang semua berjalan dengan baik,” kata Eva Dwiana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan selama dua tahun lebih APBD Kota Bandarlampung mengalami refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Alhamdulilah kegiatan dan program di tahun ini akan kita laksanakan secara bertahap. Kita sudah mulai melaksanakan kegiatan di semua OPD,” ujar dia.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Eva Dwiana mengapresiasi saran dan masukan yang diberikan Kajari Bandarlampung, Abdullah Noer Deny.

“Insyaallah dengan informasi seperti itu, kami dari pemerintah kota semakin berhati-hati, dan akan kita laksanakan sebaik-baiknya,” kata dia.

Kajari Bandarlampung, Abdullah Noer Deny, menyampaikan MoU di bidang perdata dan tata usaha negara dimaksudkan untuk mengontrol serapan anggaran di masing-masing OPD.

Baca Juga  Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Sebab kejaksaan memiliki kewenangan dan kewajiban mendampingi OPD untuk mewujudkan good governance.

“Jadi MoU ini bagian dari tugas Kejaksaan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Di bidang perdata kaitannya dengan pendampingan sejak awal kegiatan sampai dengan selesai kegiatan satu tahun anggaran,” ujar dia.

Pendampingan itu, lanjut dia, merupakan fungsi kontrol menyeluruh atas OPD dalam proses pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB