Eva Dwiana Imbau Warga Bandarlampung Tak Buang Sampah ke Sungai

Redaksi

Jumat, 26 Maret 2021 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat meninjau pelaksanaan Program Gerebek Sungai di Kelurahan Pematangwangi, Kecamatan Tanjungsenang, Jumat (26/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat meninjau pelaksanaan Program Gerebek Sungai di Kelurahan Pematangwangi, Kecamatan Tanjungsenang, Jumat (26/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengimbau masyarakat tidak membuang sampah ke sungai.

Hal itu disampaikan saat meninjau pelaksanaan Program Gerebek Sungai di Kelurahan Sukabumi, Kedamaian dan Kelurahan Pematangwangi, Tanjungsenang, Jumat (26/3).

\”Bukan hanya pemerintah kota saja yang menjaga daerah kita, tetapi kita semuanya\” kata Eva Dwiana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung Tahun 2020 menyebutkan setiap tahun produksi sampah masyarakat mengalami kenaikan sebagai akibat meningkatnya aktifitas masyarakat.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Pada 2017 produksi sampah 800-900 ton perhari, pada 2018 perhari 800-1.000 ton, pada 2019 perhari 900-1.100 ton. Jumlah sampah yang berhasil diangkut ke TPA Bakung sepanjang 2017-2019, hanya 80 persen dari total produksi sampah.

Pemerintah Kota Bandarlampung berencana melakukan penataan drainase, salah satunya Sistem Drainase Terpadu.

Pada Sistem Drainase Terpadu akan dibuatkan tempat-tempat penampungan sampah sehingga sampah yang ada, tidak langsung terbawa dan masuk pada sistem drainase yang ada.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Beberapa saluran drainase yang ada, saat ini, mengalami kerusakan akibat dari penimbunan lumpur, sampah, dan tidak terawatnya saluran yang ada sehingga mengakibatkan banjir pada musim hujan.

Melalui Program Gerebek Sungai, Wali Kota Eva Dwiana mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai.

\”Jangan buang sampah sembarangan, jangan buang sampah di sungai, nanti akibatnya ke kita lagi, ke seluruh masyarakat Kota Bandarlampung,\” tegas Eva Dwiana.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selain mengeruk sedimentasi sungai, tanah dan bebatuan, pemerintah kota juga berencana meninggikan tanggul-tanggul sungai yang rendah setinggi setengah meter. (Josua)

Baca Juga: Pemkot Normalisasi Sungai dan Bangun Tanggul Muara Antisipasi Banjir

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB