Eva Dwiana Imbau Warga Bandarlampung Tak Buang Sampah ke Sungai

Redaksi

Jumat, 26 Maret 2021 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat meninjau pelaksanaan Program Gerebek Sungai di Kelurahan Pematangwangi, Kecamatan Tanjungsenang, Jumat (26/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat meninjau pelaksanaan Program Gerebek Sungai di Kelurahan Pematangwangi, Kecamatan Tanjungsenang, Jumat (26/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengimbau masyarakat tidak membuang sampah ke sungai.

Hal itu disampaikan saat meninjau pelaksanaan Program Gerebek Sungai di Kelurahan Sukabumi, Kedamaian dan Kelurahan Pematangwangi, Tanjungsenang, Jumat (26/3).

\”Bukan hanya pemerintah kota saja yang menjaga daerah kita, tetapi kita semuanya\” kata Eva Dwiana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung Tahun 2020 menyebutkan setiap tahun produksi sampah masyarakat mengalami kenaikan sebagai akibat meningkatnya aktifitas masyarakat.

Pada 2017 produksi sampah 800-900 ton perhari, pada 2018 perhari 800-1.000 ton, pada 2019 perhari 900-1.100 ton. Jumlah sampah yang berhasil diangkut ke TPA Bakung sepanjang 2017-2019, hanya 80 persen dari total produksi sampah.

Pemerintah Kota Bandarlampung berencana melakukan penataan drainase, salah satunya Sistem Drainase Terpadu.

Pada Sistem Drainase Terpadu akan dibuatkan tempat-tempat penampungan sampah sehingga sampah yang ada, tidak langsung terbawa dan masuk pada sistem drainase yang ada.

Beberapa saluran drainase yang ada, saat ini, mengalami kerusakan akibat dari penimbunan lumpur, sampah, dan tidak terawatnya saluran yang ada sehingga mengakibatkan banjir pada musim hujan.

Melalui Program Gerebek Sungai, Wali Kota Eva Dwiana mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai.

\”Jangan buang sampah sembarangan, jangan buang sampah di sungai, nanti akibatnya ke kita lagi, ke seluruh masyarakat Kota Bandarlampung,\” tegas Eva Dwiana.

Selain mengeruk sedimentasi sungai, tanah dan bebatuan, pemerintah kota juga berencana meninggikan tanggul-tanggul sungai yang rendah setinggi setengah meter. (Josua)

Baca Juga: Pemkot Normalisasi Sungai dan Bangun Tanggul Muara Antisipasi Banjir

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB