Liwa (Netizenku.com): Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan sidik jari melalui program Jemput Bola SKCK dan Sidik Jari Sehari Jadi (Jempol Si Jari Lambar), oleh Satuan Intelkam dan Sat Reskrim Polres Lampung Barat, mendapat apresiasi dari Wakil Bupati, Erlina.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik, MH, melalui Kasat Intelkam, Iptu Dyvia Ardianto mengatakan program Jempol Si Jari Lambar, hari ini merupakan yang ketiga kali, dan akan diteruskan sesuai dengan harapan masyarakat yang langsung disampaikan wakil bupati.
\”Saat kami melakukan pelayanan di kantor camat Karya Penggawa, Wakil Bupati ibu Erlina, melakukan peninjauan secara langsung, dan menyampaikan harapan masyarakat supaya program Jempol Si Jari Lambar tetap dilanjutkan,\” kata Dyvia, Jumat (25/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan kata alumni Akpol tersebut, wakil bupati berterima kasih kepada Kapolres, Rachmat Tri Haryadi, Sat Intelkam dan Sat Reskrim yang telah memberikan pelayanan prima dan jemput bola dalam penerbitan SKCK kepada masyarakat Pesisir Barat, karena program tersebut sangat membantu dan meringankan beban warga.
\”Saya bangga dan apresiasi atas pelayanan prima jajaran Polres Lampung Barat, untuk itu saya sampaikan ucapan terima kasih kepada pak Kapolres, Sat Intelkam dan Sat Reskrim, yang telah menjadi mitra masyarakat yang proaktif, partnership dan problem solving,\” kata Dyvia, menirukan apa yang disampaikan Erlina.
Terkait, pelayanan SKCK dan sidik jari ketiga kali yang dilakukan di wilayah Pesisir Barat, Dyvia, mengatakan kegiatan yang dimulai pukul 08.00-14.00 WIB, terdapat 21 warga yang datang membuat SKCK. Karena antusias serta harapan masyarakat, program Jempol Si Jari Lambar akan tetap dilanjutkan.
\”Di kantor camat Karya Penggawa ini merupakan pelayanan keliling ketiga dalam dua minggu terakhir, dan terdapat 21 warga yang datang membuat SKCK untuk berbagai keperluan,\” kata Dyvia, seraya mengutarakan untuk pelayanan selanjutnya akan dilaksanakan di kecamatan lain.
Dyvia juga mengatakan, selama melakukan pelayanan tiga kali, tidak ada hambatan, karena masyarakat sudah mengetahui syarat-syarat penerbitan SKCK, serta pelayanan SKCK keliling tersebut dapat dilayani untuk berbagai keperluan kecuali untuk pencalonan sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah.
\”Apabila pemohon datang dengan syarat-syarat lengkap, kami langsung menerbitkan SKCK yang dibutuhkan, yang sebagian besar untuk memenuhi syarat mencari kerja. Tetapi khusus SKCK untuk syarat pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah, dimohon untuk datang langsung ke Mapolres,\” tandasnya. (Iwan)








