Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (PoL PP) Pringsewu, bekerjasama dengan TNI dan Polri, merazia tempat kos dan karaoke, Rabu malam (14/11).
Hasilnya, diamankan 6 orang pemandu lagu di tempat karaoke dan pasangan bukan suami istri dari dalam kosan.
Razia yang melibatkan anggota TNI sebanyak 4 orang, Polri 4 orang dan anggota POL PP Pringsewu sebanyak 24 orang dan dibagi dalam dua tim, dipimpin Sekretaris Pol PP Pringsewu, Indra Heryadi, didampingi Kabid Penegak Perundang-undangan, Maulidin Ashori.
Indra Heryadi Mewakili Kasat Pol PP Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas mengatakan, razia yang dilakukan dari jam 20.00 Wib menyusuri kostan yang berada di belakang Rumah Sakit Wisma Rini, di belakang Terminal Pringsewu, di Komplek Kuncup dan family karaoke.
Razia bertujuan menegakkan perda serta menertibkan perizinan. Diketahui dalam izin karaoke family tidak diperbolehkan menyiapkan pemandu lagu (PL) dan benar saja kata indra, setelah dilakukan pemeriksaan berdasarkan pengaduan masyarakat, family karoke menyiapkan pemandu lagu.
\”Enam pemandu lagu yang terjaring razia semua beralamat di luar kabupaten pringsewu yakni keenam PL warga Bandarlampung yang berhasil diamankan di Karoake IP Family yakni Aa (29), La (27) , Na (28), Ae (23) warga Bandarlampung, Ai (28), dan Ke (21). Kemudian sepasang bukan suami istri kedua warga Kecamatan Pagelaran yakni Pi (27) dan Ma (28),\” katanya.
Indra menambahkan razia yang dilaksanakan jugauntuk menciptakan keamanan dan kenyamanan, untuk mewujudkan Pringsewu yang bersih dan agamis. Dan dalam rangka penegakkan perda sesuai dengan Perda nomor 10 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.
\”Bagi yang terjaring dalam razia dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat pernyatan sebelum nantinya di pulangkan di tempat masing masing,\” pungkasnya.(darma)