Ekspose BNNP; Muchlis Lindungi Kejahatan Terorganisir si \’Dermawan\’ Lapas

Redaksi

Kamis, 24 Mei 2018 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kalapas nonaktif Kelas II Kalianda, Muchlis Adjie tertunduk lesu saat digiring Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP).

Muchlis diketahui menerima aliran dana dari narapidana lewat komunikasi handphone.

Kepala BNNP Lampung, Brigjend Pol Tagam Sinaga, mengatakan bahwa ada fakta kejahatan yang dilakukan secara terorganisir memasukan narkoba ke dalam lapas sebanyak 5 kg dan ekstasi 5 ribu yang dikendalikan oleh narapidana yang sudah divonis 8 tahun penjara dalam kasus narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia berhubungan langsung ke dalam lapas, dia juga mengetahui secara langsung bahwa Marzuli bebas memasukkan narkoba dan juga bebas memasukan wanita,” katanya saat ekspos di Kantor BNNP Lampung, Kamis (24/5).

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Menurutnya, Muchlis dikenalkan oleh istri Kalapas sebelumnya kepada Marzuli sejak berada di dalam penjara. \”Dia ini dikenalin sama istri Kalapas sebelumnya, dari situ dia aktif komunikasi sama Marzuli itu,” ujarnya.

Alhasil, masa tahanan Muchlis kini kembali diperpanjang sampai 20 hari ke depan, dan keluarga sempat memohon penangguhan penahanan sambil menunggu berapa dana yang sesungguhnya mengalir ke rekening dirinya yang disinyalir lebih dari Rp1 miliar.

“Keluarga sempat meminta penangguhan penahanan tapi dengan alasan keamanan agar dia tidak melarikan diri jadi tidak dikabulkan. Kita juga masih menunggu dari PPATK berapa jumlah kekayaan dan berapa dana yang sudah masuk ke rekeningnya selama ini dan mutasi rekeningnya,” jelasnya.

Baca Juga  IJP Lampung Kunjungi Kantor Pikiran Rakyat Media Network

Pihaknya, pekan depan akan memanggil Kakanwil Kemenkumham Bambang Haryono sebagai saksi, diduga atas keterlibatannya dalam kasus ini. “Dalam kaitannya, hari Senin mendatang saya akan tandatangani pemanggilan Kakanwil terkait kasus ini. Banyak yang akan ditanyakan seputar rekaman CCTV yang dimusnahkan dan lainnya,” jelasnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh lapas di Lampung untuk berhenti melakukan hal yang sama. “Saya himbau kepada seluruh Kalapas agar segera berhenti melakukan transaksi narkoba,” pungkasnya.

Diketahui, tersangka Marzuli, Narapidana Lapas kelas II Kalianda diduga selalu mengalirkan dana ke berbagai kegiatan salah satunya membiayai pertandingan Futsal lapas tingkat Provinsi Lampung.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan Sekda Terbaik Kategori Vision

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung masih terus menyelidiki asal muasal aliran dana gelap peredaran narkoba yang dikendalikan oleh tersangka Marzuli narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda Lampung Selatan.

Setelah penetapan tersangka Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan non aktif Muchlis Adjie yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Marzuli.

Selain mengendalikan narkoba dari dalam Lapas, ternyata Marzuli mantan anggota Polri yang terlibat kasus narkoba dan dituntut delapan tahun penjara selalu membiayai kegitan yang ada di Lapas. (Mel)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa
IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:46 WIB

Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:03 WIB

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:07 WIB

Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:34 WIB

Kejari Tubaba Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Revolving Sapi ke Pidsus

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:30 WIB

Sejumlah Pejabat Resmi Dilantik, Bupati Tubaba Minta ASN Bekerja Profesional

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:58 WIB

Kapolres Tubaba Ungkap Capaian Penanganan Kamtibmas Selama 2025

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:44 WIB

Pemerintah Tiyuh Pulung Kencana Salurkan BLT Dana Desa Tahap IV

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:35 WIB

Capai Rp1,35 Miliar, Tiyuh Panaragan Realisasikan Program Dana Desa 2025

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

Lampung Selatan

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:42 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB