Edukasi Perda AKB, AR Suparno Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Memutus mata rantai penyebaran covid-19 tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, perlu kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Bandarlampung AR Suparno saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di Kota Sepang, Rabu (11/5).

Baca Juga  Soal Way Kambas, Gubernur Lampung Pastikan Negara Hadir

“Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam memerangi penularan virus covid-19, Insya Allah pandemi segera berakhir,” ujar AR Suparno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi V DPRD provinsi Lampung ini menambahkan, pola hidup yang sehat juga berpengaruh terhadap imun tubuh.

“Menerapkan pola hidup sehat menjadi salah satu hal yang penting untuk menjaga imun tubuh, masyarakat juga harus menjaga diri dari kerumunan, jika tidak ada hal penting jangan melakukan perjalanan ke luar kota atau negri. Hal tersebut dilakukan untuk dapat menekan angka penularan virus covid-19,” tambahnya.

Baca Juga  Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan

Sementara, AKP A Basri Dina dari Polda Lampung sebagai narasumber yang hadir di kegiatan sosper tersebut menyampaikan sosialisasi ini penting untuk masyarakat dapat mengetahui tentang aturan baru adaptasi kebiasaan yang juga mempunyai payung hukumnya.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa perda ini berpayung hukum, dengan begitu masyarakat dapat mengetahui tentang tata cara berkegiatan ditengah pandemi covid-19 namun tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya. (Agis)

Baca Juga  PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB