Dukung Penegakan Perda, KPK Wajibkan Bakso Sony Pakai Tapping Box

Redaksi

Kamis, 30 September 2021 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Pencegahan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK RI meninjau Dinas Perizinan Kota Bandarlampung, Kamis (30/9). Foto: Netizenku.com

Tim Satgas Pencegahan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK RI meninjau Dinas Perizinan Kota Bandarlampung, Kamis (30/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring terhadap optimalisasi pendapatan daerah Kota Bandarlampung dari pajak hotel dan restoran.

Kasatgas Pencegahan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK RI, Nana Mulyana, dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Lampung mengatakan pengusaha hotel dan restoran selaku wajib pungut harus menggunakan alat tapping box untuk memastikan hak-hak pemerintah daerah.

“Pajak hotel dan restoran yang mereka pungut disetorkan ke kas daerah. Jangan sampai pajak yang sudah dipungut pengusaha tidak disetorkan,” kata Nana Mulyana saat mengunjungi Dinas Perizinan dan BPPRD Kota Bandarlampung, Kamis (30/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemda punya angka, berapa sih sebenarnya hak pemda itu? Kalau tidak digunakan alat itu kita tidak tahu,” lanjut dia.

Baca Juga: Bakso Sony Bersedia Diaudit Tapi Kukuh Pakai Cash Register

Nana mengizinkan pengusaha hotel dan restoran untuk menggunakan aplikasi lain perekam transaksi, seperti kwitansi yang bernomor urut tercetak yang dikeluarkan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Kekurangan dan kelemahan alat tapping box, seperti kendala jaringan sinyal, akan dievaluasi terus.

“Jadi suatu saat ada orang makan, kwitansinya hanya tulisan begitu saja, silahkan pemda melakukan tindakan,” tegas dia.

KPK berharap pemerintah daerah dan Bakso Sony dapat duduk bersama untuk mencari solusi terkait penutupan seluruh gerai Bakso Sony oleh Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung.

TP4D menutup gerai Bakso Sony dalam upaya menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik (E-Billing).

Baca Juga: Bakso Sony Disegel Sampai Pasang Tapping Box

Menurut Nana, penutupan gerai Bakso Sony oleh pemerintah daerah untuk memastikan pajak daerah yang dipungut disetorkan ke kas daerah. Sementara KPK RI fokus pada penegakan undang-undang bahwa hotel dan restoran wajib dikenakan pajak daerah.

Dia menegaskan meskipun Bakso Sony memilih hengkang dari Kota Bandarlampung, hal itu tidak menghilangkan kewajiban yang harus dibayarkan kepada pemerintah daerah.

“KPK di seluruh Indonesia itu bergerak, katakanlah Bakso Sony menutup perusahaannya di sini, dia ke kabupaten lain, kita tidak akan mengizinkan itu kalau kewajibannya di sini tidak dipenuhi,” tutup dia.

Baca Juga: Bakso Sony Hengkang Enggan Pakai Tapping Box

Ketua TP4D Kota Bandarlampung, Muhammad Umar, mengatakan kehadiran Satgas Pencegahan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK RI selain meninjau Dinas Perizinan dan BPPRD, juga mengunjungi BPN Bandarlampung terkait progres sertifikasi aset-aset tanah milik pemerintah kota. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:42 WIB

Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Berita Terbaru

Lampung

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB