Dukung Penegakan Perda, KPK Wajibkan Bakso Sony Pakai Tapping Box

Redaksi

Kamis, 30 September 2021 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Pencegahan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK RI meninjau Dinas Perizinan Kota Bandarlampung, Kamis (30/9). Foto: Netizenku.com

Tim Satgas Pencegahan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK RI meninjau Dinas Perizinan Kota Bandarlampung, Kamis (30/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring terhadap optimalisasi pendapatan daerah Kota Bandarlampung dari pajak hotel dan restoran.

Kasatgas Pencegahan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK RI, Nana Mulyana, dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Lampung mengatakan pengusaha hotel dan restoran selaku wajib pungut harus menggunakan alat tapping box untuk memastikan hak-hak pemerintah daerah.

“Pajak hotel dan restoran yang mereka pungut disetorkan ke kas daerah. Jangan sampai pajak yang sudah dipungut pengusaha tidak disetorkan,” kata Nana Mulyana saat mengunjungi Dinas Perizinan dan BPPRD Kota Bandarlampung, Kamis (30/9).

“Pemda punya angka, berapa sih sebenarnya hak pemda itu? Kalau tidak digunakan alat itu kita tidak tahu,” lanjut dia.

Baca Juga  Bakso Sony Bersedia Diaudit Tapi Kukuh Pakai Cash Register

Baca Juga: Bakso Sony Bersedia Diaudit Tapi Kukuh Pakai Cash Register

Nana mengizinkan pengusaha hotel dan restoran untuk menggunakan aplikasi lain perekam transaksi, seperti kwitansi yang bernomor urut tercetak yang dikeluarkan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Kekurangan dan kelemahan alat tapping box, seperti kendala jaringan sinyal, akan dievaluasi terus.

“Jadi suatu saat ada orang makan, kwitansinya hanya tulisan begitu saja, silahkan pemda melakukan tindakan,” tegas dia.

KPK berharap pemerintah daerah dan Bakso Sony dapat duduk bersama untuk mencari solusi terkait penutupan seluruh gerai Bakso Sony oleh Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Puskamsikam Unila Apresiasi Jaksa KPK Tangani Kasus Tipikor Mustafa

TP4D menutup gerai Bakso Sony dalam upaya menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik (E-Billing).

Baca Juga: Bakso Sony Disegel Sampai Pasang Tapping Box

Menurut Nana, penutupan gerai Bakso Sony oleh pemerintah daerah untuk memastikan pajak daerah yang dipungut disetorkan ke kas daerah. Sementara KPK RI fokus pada penegakan undang-undang bahwa hotel dan restoran wajib dikenakan pajak daerah.

Dia menegaskan meskipun Bakso Sony memilih hengkang dari Kota Bandarlampung, hal itu tidak menghilangkan kewajiban yang harus dibayarkan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga  19 Kloter Jamaah Haji Lampung Akan Pulang Akhir Agustus

“KPK di seluruh Indonesia itu bergerak, katakanlah Bakso Sony menutup perusahaannya di sini, dia ke kabupaten lain, kita tidak akan mengizinkan itu kalau kewajibannya di sini tidak dipenuhi,” tutup dia.

Baca Juga: Bakso Sony Hengkang Enggan Pakai Tapping Box

Ketua TP4D Kota Bandarlampung, Muhammad Umar, mengatakan kehadiran Satgas Pencegahan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK RI selain meninjau Dinas Perizinan dan BPPRD, juga mengunjungi BPN Bandarlampung terkait progres sertifikasi aset-aset tanah milik pemerintah kota. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB