Dukung Penegakan Perda, KPK Wajibkan Bakso Sony Pakai Tapping Box

Redaksi

Kamis, 30 September 2021 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Pencegahan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK RI meninjau Dinas Perizinan Kota Bandarlampung, Kamis (30/9). Foto: Netizenku.com

Tim Satgas Pencegahan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK RI meninjau Dinas Perizinan Kota Bandarlampung, Kamis (30/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring terhadap optimalisasi pendapatan daerah Kota Bandarlampung dari pajak hotel dan restoran.

Kasatgas Pencegahan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK RI, Nana Mulyana, dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Lampung mengatakan pengusaha hotel dan restoran selaku wajib pungut harus menggunakan alat tapping box untuk memastikan hak-hak pemerintah daerah.

“Pajak hotel dan restoran yang mereka pungut disetorkan ke kas daerah. Jangan sampai pajak yang sudah dipungut pengusaha tidak disetorkan,” kata Nana Mulyana saat mengunjungi Dinas Perizinan dan BPPRD Kota Bandarlampung, Kamis (30/9).

“Pemda punya angka, berapa sih sebenarnya hak pemda itu? Kalau tidak digunakan alat itu kita tidak tahu,” lanjut dia.

Baca Juga  Hotel Sahid Nilai TP4D Bandarlampung Tidak Profesional

Baca Juga: Bakso Sony Bersedia Diaudit Tapi Kukuh Pakai Cash Register

Nana mengizinkan pengusaha hotel dan restoran untuk menggunakan aplikasi lain perekam transaksi, seperti kwitansi yang bernomor urut tercetak yang dikeluarkan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Kekurangan dan kelemahan alat tapping box, seperti kendala jaringan sinyal, akan dievaluasi terus.

“Jadi suatu saat ada orang makan, kwitansinya hanya tulisan begitu saja, silahkan pemda melakukan tindakan,” tegas dia.

KPK berharap pemerintah daerah dan Bakso Sony dapat duduk bersama untuk mencari solusi terkait penutupan seluruh gerai Bakso Sony oleh Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Soal Tunggakan Pajak, Besok TP4D Bandarlampung Periksa Bakso Sony

TP4D menutup gerai Bakso Sony dalam upaya menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik (E-Billing).

Baca Juga: Bakso Sony Disegel Sampai Pasang Tapping Box

Menurut Nana, penutupan gerai Bakso Sony oleh pemerintah daerah untuk memastikan pajak daerah yang dipungut disetorkan ke kas daerah. Sementara KPK RI fokus pada penegakan undang-undang bahwa hotel dan restoran wajib dikenakan pajak daerah.

Dia menegaskan meskipun Bakso Sony memilih hengkang dari Kota Bandarlampung, hal itu tidak menghilangkan kewajiban yang harus dibayarkan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga  Kolaborasi Kejar Mimpi Goes to Pulau Pasaran-Busa Pustaka Berjalan Sukses

“KPK di seluruh Indonesia itu bergerak, katakanlah Bakso Sony menutup perusahaannya di sini, dia ke kabupaten lain, kita tidak akan mengizinkan itu kalau kewajibannya di sini tidak dipenuhi,” tutup dia.

Baca Juga: Bakso Sony Hengkang Enggan Pakai Tapping Box

Ketua TP4D Kota Bandarlampung, Muhammad Umar, mengatakan kehadiran Satgas Pencegahan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah II KPK RI selain meninjau Dinas Perizinan dan BPPRD, juga mengunjungi BPN Bandarlampung terkait progres sertifikasi aset-aset tanah milik pemerintah kota. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB