Dugaan Pelecehan Wartawan, Direktur Rakata Dituntut Minta Maaf

Redaksi

Senin, 23 April 2018 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dugaan pelecehan terhadap pers yang dilakukan oleh Bos Lembaga Survey Rakata Istitute, Eko Kiswanto, direspon dengan unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan wartawan pada Senin (23/4) pagi.

Aksi tersebut dimulai dari Bundaran Gajah, Tugu Adipura Bandarlampung, kemudian massa berangkat menuju Mapolda dan Bawaslu Provinsi Lampung untuk menyerahkan laporan atas dugaan pelecehan itu.

Puluhan massa dalam unjuk rasa mengutuk dan menuntut Direktur Rakata Institut, Eko mencabut pernyataannya yang ditulis di media sosial (medsos) Facebook. Selain itu, massa juga mendesak agar Eko meminta maaf kepada media massa dan wartawan di Lampung atas pernyataan yang melecehkan profesi wartawan.

Baca Juga  IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Bawaslu dan KPU Lampung diminta profesional mengusut keterlibatan Direktur Rakata institut yang berstatus ASN dalam Pilgub Lampung,\” teriak para wartawan saat aksi. Kami juga mendesak Polda Lampung untuk memproses secara hukum berdasarkan UU ITE, UU Keterbukaan Informasi Publik dab UU Pers yang dilakukan oleh Eko, karena telah melakukan penghinaan, pelecehan, dan merendahkan martabat media massa dan wartawan melalui media sosial (facebook),\” teriak salah satu orator.

Baca Juga  3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Selain itu, puluhan massa juga mendesak
Asosiasi Lembaga Survei mencabut dan membekukan Rakata Institute karena telah melakukan kejahatan demokrasi.

“Eko diduga telah melecehkan dan penghinaan kepada media serta merendahkan martabat media massa di media sosial,\” ujar Ketua Forum Wartawan Online (Fortaline), Juniardi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung.

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Sementara itu, koordonator aksi, Bowo Laksono, menambahkan dalam melakukan kegiatan surveynya, Eko cenderung tidak netral dan tendensius dengan melakukan penggiringan opini yang merugikan salah satu calon. \”Bawaslu harus mengusut tuntas kasus ini,” tegas Bowo.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa
IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB