Dugaan Kelalaian Pihak RS, Ini Kata Anggota Komisi V DPRD Lampung Aprilliati

Eva Setiani

Senin, 10 Juni 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, –Dugaan Kelalaian pihak Rumah Sakit Mitra Mulia Husada Lampung Tengah sehingga menyebabkan pasien meninggal dunia, tak lepas dari pelayanan dan kinerja tenaga medis yang terkesan buruk.

Wajarnya, hal ini terjadi pada pasien BPJS. Namun diketahui, korban masuk kategori pasien umum.

Hal ini tentunya menjadi sorotan banyak pihak karena sangat mempengaruhi performa dan kredibilitas Rumah Sakit tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Aprilliati. “Biasanya, kasus ini terjadi pada pasien BPJS, dimana pasien BPJS didiskreditkan oleh pihak rumah sakit. Contoh kecilnya ketika pasien BPJS butuh ruangan, mayoritas rumah sakit bakal menolak dengan alasan ruangan penuh,” ucap Aprilliati, Senin (10/6).

Hal ini menurutnya berbeda dengan pasien umum. “Ketika pasien umum, pasti pihak rumah sakit mengusahakan ruangan untuk pasien,” ujarnya.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Namun, dirinya mengapresiasi pelayanan di salah satu rumah sakit di Bandar Lampung. Dimana ada tayangan atau slide di papan yang menerangkan jumlah ruangan kosong. “Jadi kelihatan kalau memang benar-benar tidak ada ruangan pasien ya tidak ada,” jelas dia.

Melihat dugaan kelalaian di Rumah Sakit Mitra Mulia Husada, April menegaskan harus dievaluasi. “Kalau memang ini terbukti ada praktek atau kesalahan di rumah sakit tersebut, harus dievaluasi dan mendapat sanksi, bisa dari Ikatan Dokter Indonesia jika memang kelalaian tindakan,” jelas April.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Eloknya kata dia, Komisi V bakal memanggil pihak terkait terlebih dahulu, karena menyangkut nyawa manusia. “Segera kita panggil untuk dimintai keterangannya juga, jadi tidak sebelah pihak saja,” kata Srikandi PDI Perjuangan Lampung ini seperti dilansir Lampung way. (*).

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB