Dua Sekolah di Pesibar Belum Dapat Perhatian

Redaksi

Kamis, 22 Maret 2018 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku): Pemekaran suatu wilayah seyogyanya bertujuan untuk mempercepat pembangunan. Namun, sepertinya hal ini tak terjadi di Kabupaten Pesisir Barat, yang merupakan pemekaran dari kabupaten induk Lampung Barat (Lambar).

Pasalnya, berdasarkan pantauan Netizenku.com, pembangunan Kantor Bupati dan DPRD Pesisir yang terbilang mewah, harus mengorbankan pembangunan fasilitas umum yang prioritas seperti sarana pendidikan maupun kesehatan.

Hal itu terjadi pada SMPN I Pesisir Tengah yang merupakan bangunan dua lantai, dan juga SDN III Pasar Krui yang selama ini menjadi sekolah favorit. Ada juga Puskemas Krui, Koramil dan Kantor Kejaksaan Negeri Cabang Krui yang terbilang memprihatinkan.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya lagi, sampai saat ini SDN III dan SMPN I yang \’dijanjikan\’ akan diganti dengan bangunan baru, belum juga terealisasi. Bahkan, siswa SDN III tersebut harus melakukan ujian tengah semester di halaman SMPN II yang selama ini digunakan tempat mereka menumpang belajar.

Baca Juga  Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Lambar Piddinuri, ketika dikonfirmasi, mengaku belum menerima permintaan secara resmi dari bupati tentang rencana dari Pemkab Pesisir Barat terkait pemindahan dan peruntukan bangunan milik pemerintah.

\”Kami (DPRD) tidak pernah memberikan izin peruntukan bangunan tersebut,\” kata dia, Kamis (22/3).

Kader PDI Perjuangan Pesisir Barat ini mengatakan, walaupun gedung SDN III Pasar Krui, SMPN I Pesisir Tengah dan Puskesmas Krui sudah rata dengan tanah, tidak ada persetujuan dewan terhadap penghapusan asset negara.

Baca Juga  SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung

\”DPRD belum pernah mengeluarkan persetujuan penghapusan asset negara berupa gedung sekolah dan kantor, jadi kami tidak mengerti tentang hal tersebut,\” kata Piddin.

Ditanya kenapa belum ada bangunan pengganti SDN III dan SMPN I yang baru, dia mengakui bahwa Pemkab Pesisir Barat belum mengajukan pembangunan gedung tersebut. \”Gimana mau dibangun, dalam usulan APBD 2017 dan 2018 tidak ada usulan dari Pemkab,\” kata Piddin. (Iwan)

Berita Terkait

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Pemkab Lambar Siap Terapkan WFH Setiap Jumat, Tunggu Aturan Resmi
SMAN 1 Liwa Ditarget Masuk Lima Besar Sekolah Unggulan di Lampung
Viral Jalan Rusak, Sepi Tanggung Jawab: Alarm Keras untuk Evaluasi Kabinet
Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB