Dua Personel Polres Pringsewu Jalani Sidang BP4R

Redaksi

Selasa, 2 November 2021 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) terhadap dua personelnya yang akan menikah, Selasa (2/11).

Kedua personel yang menjalani sidang yakni Bripka Arif Pambudi jabatan Banit Intelkam Polsek Sukoharjo bersama pasangannya, Nur Laela dan Bripda Catur Adi yang berdinas di Unit PPA Sat Reskrim Polres Pringsewu bersama pasanganya Cici Yolinda.

Sidang BP4R yang digelar di Aula Mapolres setempat dipimpin Kabag SDM Kompol Efendi Koto SH, selaku Ketua BP4R dengan didampingi Iptu Oman Aziz selaku sekretaris, para pendamping, jajaran Bhayangkari, kedua pasangan calon pengantin beserta orang tua/wali.

Pimpinan Sidang Kompol Efendi Koto mengatakan, Sidang BP4R yakni sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri.

Dalam arahannya pimpinan sidang memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan, untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Dia juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.

Baca Juga  Pelaku Penganiayaan di Jembatan Way Bulok Diamankan

“Selamat kepada personel yang melaksanakan sidang pernikahan, setelah nanti menjadi suami istri agar saling mengingatkan, karena anggota Polri terikat oleh aturan sesuai undang-undang dan mengemban tugas selama 1X24 jam, jadi jangan kaget kalau tidak pulang tepat waktu, berikan pemahaman yang baik kepada istri sehingga tidak terjadi salah paham,” katanya

Mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanaan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Baca Juga  ORARI Pringsewu Ikut JARFD 2018

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Pringsewu yang diwakili oleh Ny. Arnita Efendi Koto, menjelaskan setelah resmi menikah maka nantinya para istri anggota Polri akan menyandang status sebagai Bhayangkari Polri.

Untuk itu selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda yakni selain menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Dan Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang, dan diutamakan kerja sama yang baik dalam organisasi. Mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami, dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga,” jelasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi
DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024
Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai
Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM
Berkas Lengkap, Lima Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke JPU
Kapolres Pringsewu Cek Unit Pelayanan Publik
Marindo Lantik Kadis Dukcapil Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB