Dua Personel Polres Pringsewu Jalani Sidang BP4R

Redaksi

Selasa, 2 November 2021 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) terhadap dua personelnya yang akan menikah, Selasa (2/11).

Kedua personel yang menjalani sidang yakni Bripka Arif Pambudi jabatan Banit Intelkam Polsek Sukoharjo bersama pasangannya, Nur Laela dan Bripda Catur Adi yang berdinas di Unit PPA Sat Reskrim Polres Pringsewu bersama pasanganya Cici Yolinda.

Sidang BP4R yang digelar di Aula Mapolres setempat dipimpin Kabag SDM Kompol Efendi Koto SH, selaku Ketua BP4R dengan didampingi Iptu Oman Aziz selaku sekretaris, para pendamping, jajaran Bhayangkari, kedua pasangan calon pengantin beserta orang tua/wali.

Baca Juga  Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan Sidang Kompol Efendi Koto mengatakan, Sidang BP4R yakni sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri.

Dalam arahannya pimpinan sidang memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan, untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Dia juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.

Baca Juga  Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

“Selamat kepada personel yang melaksanakan sidang pernikahan, setelah nanti menjadi suami istri agar saling mengingatkan, karena anggota Polri terikat oleh aturan sesuai undang-undang dan mengemban tugas selama 1X24 jam, jadi jangan kaget kalau tidak pulang tepat waktu, berikan pemahaman yang baik kepada istri sehingga tidak terjadi salah paham,” katanya

Mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanaan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Pringsewu yang diwakili oleh Ny. Arnita Efendi Koto, menjelaskan setelah resmi menikah maka nantinya para istri anggota Polri akan menyandang status sebagai Bhayangkari Polri.

Untuk itu selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda yakni selain menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Dan Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang, dan diutamakan kerja sama yang baik dalam organisasi. Mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami, dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga,” jelasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu
Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:26 WIB

Meski Damai, Fraksi PDI Perjuangan Tetap Dukung Proses Etik Andi Robi di BK DPRD Lampung

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:36 WIB

IJP FC Resmi Diluncurkan, Sekdaprov Lampung Siap Turun ke Lapangan

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:33 WIB

DPRD Lampung Dorong Hilirisasi Sawit dan Kopi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekspor

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Berita Terbaru

Lampung

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Feb 2026 - 19:13 WIB