Dua Personel Polres Pringsewu Jalani Sidang BP4R

Redaksi

Selasa, 2 November 2021 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) terhadap dua personelnya yang akan menikah, Selasa (2/11).

Kedua personel yang menjalani sidang yakni Bripka Arif Pambudi jabatan Banit Intelkam Polsek Sukoharjo bersama pasangannya, Nur Laela dan Bripda Catur Adi yang berdinas di Unit PPA Sat Reskrim Polres Pringsewu bersama pasanganya Cici Yolinda.

Sidang BP4R yang digelar di Aula Mapolres setempat dipimpin Kabag SDM Kompol Efendi Koto SH, selaku Ketua BP4R dengan didampingi Iptu Oman Aziz selaku sekretaris, para pendamping, jajaran Bhayangkari, kedua pasangan calon pengantin beserta orang tua/wali.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan Sidang Kompol Efendi Koto mengatakan, Sidang BP4R yakni sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri.

Dalam arahannya pimpinan sidang memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan, untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Dia juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.

Baca Juga  Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

“Selamat kepada personel yang melaksanakan sidang pernikahan, setelah nanti menjadi suami istri agar saling mengingatkan, karena anggota Polri terikat oleh aturan sesuai undang-undang dan mengemban tugas selama 1X24 jam, jadi jangan kaget kalau tidak pulang tepat waktu, berikan pemahaman yang baik kepada istri sehingga tidak terjadi salah paham,” katanya

Mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanaan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Baca Juga  Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Pringsewu yang diwakili oleh Ny. Arnita Efendi Koto, menjelaskan setelah resmi menikah maka nantinya para istri anggota Polri akan menyandang status sebagai Bhayangkari Polri.

Untuk itu selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda yakni selain menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Dan Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang, dan diutamakan kerja sama yang baik dalam organisasi. Mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami, dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga,” jelasnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru