Pesawaran (Netizenku.com): Dalam kurun waktu dua minggu selama bulan Agustus, jajaran kepolisian Polres Pesawaran berhasil mengamankan 6 orang tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu, serta 1 orang tersangka kasus curat dan pengeroyokan, serta 2 orang lagi pelaku penggelapan sekaligus penadahnya.
\”Ini adalah berkat keberhasilan kerja keras Dirnarkoba dan Satreskrim Polres Pesawaran dalam pengungkapan kasus selama dua minggu selama Agustus ini,\” kata Kapolres Pesawaran AKBP Syaipul Wahyudi, dalam konferensi persnya di halaman Mapolres setempat, Kamis (16/8).
Dijelaskannya, dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum polres berhasil mengamankan 8,7 gram narkoba jenis sabu yang didapat dari 3 wilayah hukum Polsek Pesawaran. Sedangkan dari pelaku penggelapan berhasil menyita 4 buah ban truk.
\”Ada 6 laporan dan 6 kasus dengan 6 tersangka berikut barang buktinya. Tempat penangkapannya bervariasi ada yang di wilayah hukum Polsek Kedondong, Gedongtataan dan Tegineneng. Sedangkan untuk Polsek Padang Cermin itu untuk dua minggu ini masih nihil belum berhasil kita ungkap,\” jelas Kapolres.
Diuatarakan dia dengan berhasil diamankannya pengedar dan pengguna narkoba tersebut dapat diminimalkan peredaran dan penggunaannya. \”Jadi 3 wilayah hukum polsek dua minggu ini sudah kita dapat minimalkan peredaran dan penyalahgunaan narkobanya mudah-mudahan kedepannya, bisa kita lebih maksimalkan sehingga generasi pemuda kita bisa terbebas dari yang namanya penggunaan narkoba,\” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengutarakan, dari ke enam tersangka yang telah diamankan tersebut masih masuk sebatas kategori bandar kelas tengah belum kelas atas. \”Untuk bandar narkoba yang berhasil kita amankan ini baru sebatas bandar tengah sedang kan untuk bandar atasnya masih kita upayakan dalam waktu dekat ini mudahan-mudahan bisa kita tangkap,\” janji Kapolres.(soheh).