Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan resmi melantik dua pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Lampung. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (28/5/2025).
Bandarlampung (Netizenku.com): Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 800.1.3.3/4769/VI.04/2025.
Dua pejabat yang dilantik yaitu:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Saiful sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT).
- Hanita Fahrial sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Marindo, Gubernur mengucapkan selamat kepada Saiful dan Hanita atas amanah baru yang dipercayakan.
“Saya yakin dengan integritas, kompetensi, dan pengalaman yang dimiliki, Bapak dan Ibu mampu menjalankan amanat ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi terbaik,” ujar Marindo.
Marindo menegaskan, jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan program prioritas Pemprov Lampung.
“Untuk Bapak Saiful, pemberdayaan masyarakat desa dan kawasan transmigrasi merupakan pilar penting pembangunan dari bawah. Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat, motor pembangunan berkelanjutan, sekaligus contoh terbaik bagi terwujudnya desa maju, mandiri, dan berdaya saing,” jelasnya.
Sementara kepada Kepala Dinas PPPA, Marindo menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada perempuan, anak, serta kelompok rentan.
“Kami percaya, tugas yang diemban Ibu Hanita akan menjadi motor penggerak kebijakan yang melindungi kelompok rentan. Melalui layanan PPPA, pencegahan kekerasan berbasis gender, dan penguatan kolaborasi lintas sektor, kita bersama bertanggung jawab mempersiapkan SDM unggul menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya Saiful menjabat sebagai Plt Kadis PMDT, sedangkan Hanita menjabat sebagai Sekretaris Dinas PPPA Lampung. (*)








