Dua Buronan Bersenpi Curi Pickup Diringkus Polsek Talangpadang

Redaksi

Minggu, 17 Januari 2021 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) mobil pickup Mitsubishi L300 yang terjadi di Pekon Banjarnegeri Kecamatan Gunungalip, Kabupaten Tanggamus diungkap Polsek Talangpadang.

Kedua tersangka, Sugixanto (32) dan Romli (25) warga Dusun Bendosari, Kampung Komering Putih, warga Kecamatan Gunuh Sugih Kabupaten Lampung Tengah.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan mobil pickup L300 BE 8031 XC warna hitam berikut muatannya milik korbannya Mashuri (42) Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Sarwani SE MM mengatakan, dalam pengungkapan tersebut Polsek Talang Padang dibackup Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah, sebab kedua tersangka merupakan buronan atas kepemilikan senjata api (Senpi).

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

\”Kedua tersangka ditangkap bersama Polsek Gunuh Sugih, saat berada dirumahnya masing-masing pada Jumat tanggal 15 Januari 2021 sekira jam 13.00 Wib,\” kata AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK, Minggu (16/1/21).

Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti beripa mobil pickup Mitsubishi L300 BE 8031 XC berikut muatan beras yang berada di dalam mobil tersebut.

\”Barang bukti kendaraan berikut muatannya telah dibawa dan diamankan di Polsek Talang Padang,\” ujarnya.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Rabu, tanggal 13 Januari 2021 sekira jam 04.00 Wib di Pekon Banjar Negeri, Gunung Alip bermula ketika korban menginap dirumah saksi Ahyani dan korban tidur pukul 23.00 Wib.

Kemudian, Kamis (14/1) pukul 06.00 Wib, saat korban bangun tidak lagi mendapati kendaraan yang bermuatan beras yang awalnya diparkirkan di halaman rumah saksi sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.

\”Atas kejadian tersebut korban melaporkanya ke Polsek Talang Padang untuk ditindaklanjuti,\” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, adapun modus operandi tersangka melakukan kejahatannya dengan datang ke TKP menggunakan sepeda motor dengan niat melakukan pencurian kendaraan.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Setelah mendapatkan sasaran, kedua tersangka melakukan pembobolan pintu mobil dan menghidupkan kendaraan lalu membawanya kabur ke Lampung Tengah.

\”Diduga mereka spesialis pecuri mobil yang berkeliling mencari sasaran di Tanggamus. Pengakuan tersangka saat melihat mobil tersebut dan mereka mencurinya,\” imbuhnya.

Terhadap para tersangka telah dilakukan pemeriksaan, untuk sementara mereka di tahan di Polsek Gunung Sugih dalam perkara kepemilikan Senpi.

\”Penyidikan kami lanjutkan bersamaan kasus di Polsek Gunung Sugih. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB