Dua Buronan Bersenpi Curi Pickup Diringkus Polsek Talangpadang

Redaksi

Minggu, 17 Januari 2021 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) mobil pickup Mitsubishi L300 yang terjadi di Pekon Banjarnegeri Kecamatan Gunungalip, Kabupaten Tanggamus diungkap Polsek Talangpadang.

Kedua tersangka, Sugixanto (32) dan Romli (25) warga Dusun Bendosari, Kampung Komering Putih, warga Kecamatan Gunuh Sugih Kabupaten Lampung Tengah.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan mobil pickup L300 BE 8031 XC warna hitam berikut muatannya milik korbannya Mashuri (42) Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Sarwani SE MM mengatakan, dalam pengungkapan tersebut Polsek Talang Padang dibackup Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah, sebab kedua tersangka merupakan buronan atas kepemilikan senjata api (Senpi).

\”Kedua tersangka ditangkap bersama Polsek Gunuh Sugih, saat berada dirumahnya masing-masing pada Jumat tanggal 15 Januari 2021 sekira jam 13.00 Wib,\” kata AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK, Minggu (16/1/21).

Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti beripa mobil pickup Mitsubishi L300 BE 8031 XC berikut muatan beras yang berada di dalam mobil tersebut.

\”Barang bukti kendaraan berikut muatannya telah dibawa dan diamankan di Polsek Talang Padang,\” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Rabu, tanggal 13 Januari 2021 sekira jam 04.00 Wib di Pekon Banjar Negeri, Gunung Alip bermula ketika korban menginap dirumah saksi Ahyani dan korban tidur pukul 23.00 Wib.

Kemudian, Kamis (14/1) pukul 06.00 Wib, saat korban bangun tidak lagi mendapati kendaraan yang bermuatan beras yang awalnya diparkirkan di halaman rumah saksi sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.

\”Atas kejadian tersebut korban melaporkanya ke Polsek Talang Padang untuk ditindaklanjuti,\” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, adapun modus operandi tersangka melakukan kejahatannya dengan datang ke TKP menggunakan sepeda motor dengan niat melakukan pencurian kendaraan.

Setelah mendapatkan sasaran, kedua tersangka melakukan pembobolan pintu mobil dan menghidupkan kendaraan lalu membawanya kabur ke Lampung Tengah.

\”Diduga mereka spesialis pecuri mobil yang berkeliling mencari sasaran di Tanggamus. Pengakuan tersangka saat melihat mobil tersebut dan mereka mencurinya,\” imbuhnya.

Terhadap para tersangka telah dilakukan pemeriksaan, untuk sementara mereka di tahan di Polsek Gunung Sugih dalam perkara kepemilikan Senpi.

\”Penyidikan kami lanjutkan bersamaan kasus di Polsek Gunung Sugih. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB