Dua Bulan Terakhir, Polres Pesawaran Tangkap 55 Tersangka Kejahatan

Redaksi

Selasa, 10 Desember 2019 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, November-Desember, jajaran Kepolisian Polres Pesawaran berhasil mengamankan 55 orang tersangka tindak pidana kejahatan, seperti penyalahgunaan narkoba, tindak pidana umum dan hasil Operasi Cempaka Krakatau 2019.

Dari hasil pengungkapan tersebut didapat satu orang tersangka berinisial RR merupakan residivis dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

\”Polres Pesawaran alhamdulilah dalam waktu dua bulan ini, bulan November-Desember, kita sudah berhasil mengungkap 9 tersangka kasus narkoba salah satunya merupakan residivis yang baru 9 bulan ini bebas,\” ungkap Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro, pada konferensi Pers di depan Mapolres setempat, Selasa (10/12).

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Popon dari 9 tersangka tersebut jajaran Satres Narkoba berhasil menyita barang bukti, sabu 49 paket, ekstasi 30 butir dan ganja 12 gram.

\”Saya berpesan kepada tersangka yang residivis ini, semoga ini yang terakhir kalinya dan tolong mawas diri jangan mawas dirinya ketika sudah dalam sel,\” mintanya.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

Pihaknya berharap kepada masyarakat terutama kepada orang tua apa bila anaknya terindikasi baik itu sebagai penjual maupun pengguna untuk segera diingatkan.

\”Kita lihat kasus ini rata-rata yang kita tangkap selain pengguna adalah merupakan bandar atau kuda atas. Maka dari itu saya berpesan kepada masyarakat khususnya orang tua, saudara dan anaknya yang terindikasi baik itu yang menjual dan menggunakan tolong diingatkan, masih banyak pekerjaan yang mulia selain berbisnis barang haram tersebut,\” ucapnya.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Lebih lanjut Kapolres mengutarakan selain mengamankan 9 tersangka pengguna dan bandar narkoba Polres juga telah berhasil mengamankan 21 tersangka tindak pidana umum dan 25 orang hasil penangkapan Operasi Cempaka Krakatau 2019.

\”Kasus yang kita tindak pada Operasi Cempaka Krakatau ini yang merupakan penyakit masyarakat seperti miras, perjudian dan membawa senjata tajam,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:14 WIB

Almira Nabila Fauzi Sidak Proyek Koperasi di Pringsewu

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:02 WIB

Wamenkop Tinjau Tes Manajer KDKMP di Lampung

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:58 WIB

Pemprov Lampung Canangkan Zona Integritas di BKD

Berita Terbaru

Pringsewu

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB