Dua Bulan Terakhir, Polres Pesawaran Tangkap 55 Tersangka Kejahatan

Redaksi

Selasa, 10 Desember 2019 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, November-Desember, jajaran Kepolisian Polres Pesawaran berhasil mengamankan 55 orang tersangka tindak pidana kejahatan, seperti penyalahgunaan narkoba, tindak pidana umum dan hasil Operasi Cempaka Krakatau 2019.

Dari hasil pengungkapan tersebut didapat satu orang tersangka berinisial RR merupakan residivis dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

\”Polres Pesawaran alhamdulilah dalam waktu dua bulan ini, bulan November-Desember, kita sudah berhasil mengungkap 9 tersangka kasus narkoba salah satunya merupakan residivis yang baru 9 bulan ini bebas,\” ungkap Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro, pada konferensi Pers di depan Mapolres setempat, Selasa (10/12).

Baca Juga  KPK dan ATR/BPN Dorong Pemkab Lampung Utara Sertifikasi Aset

Dijelaskan Popon dari 9 tersangka tersebut jajaran Satres Narkoba berhasil menyita barang bukti, sabu 49 paket, ekstasi 30 butir dan ganja 12 gram.

\”Saya berpesan kepada tersangka yang residivis ini, semoga ini yang terakhir kalinya dan tolong mawas diri jangan mawas dirinya ketika sudah dalam sel,\” mintanya.

Pihaknya berharap kepada masyarakat terutama kepada orang tua apa bila anaknya terindikasi baik itu sebagai penjual maupun pengguna untuk segera diingatkan.

Baca Juga  Pelaku Jambret di Jalan Raya Pekon Waringinsari Barat Diamankan Polisi Bersama Warga

\”Kita lihat kasus ini rata-rata yang kita tangkap selain pengguna adalah merupakan bandar atau kuda atas. Maka dari itu saya berpesan kepada masyarakat khususnya orang tua, saudara dan anaknya yang terindikasi baik itu yang menjual dan menggunakan tolong diingatkan, masih banyak pekerjaan yang mulia selain berbisnis barang haram tersebut,\” ucapnya.

Baca Juga  LBH Balam Terima 50 Aduan pada 2022

Lebih lanjut Kapolres mengutarakan selain mengamankan 9 tersangka pengguna dan bandar narkoba Polres juga telah berhasil mengamankan 21 tersangka tindak pidana umum dan 25 orang hasil penangkapan Operasi Cempaka Krakatau 2019.

\”Kasus yang kita tindak pada Operasi Cempaka Krakatau ini yang merupakan penyakit masyarakat seperti miras, perjudian dan membawa senjata tajam,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:19 WIB

Ketua DPRD-Pj Sekda Tubaba Tinjau dan Beri Bantuan Korban Banjir

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:12 WIB

NoNa Ajak Semua Elemen Majukan dan Sejahterakan Masyarakat Tubaba

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:15 WIB

Dinas PUPR Tubaba Tinjau Titik Lokasi Banjir

Jumat, 27 Desember 2024 - 12:27 WIB

Reses, Masyarakat Gunung Agung-Way Kenanga Harap Perbaikan Jalan

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:12 WIB

Tiyuh Mulya Jaya Realisasikan DD TA 2024 Total 1.2 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:42 WIB

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:55 WIB

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:01 WIB

Realisasi DD, Tiyuh Panaragan Jaya Utama Mengedepankan Transparansi dan Akuntabilitas

Berita Terbaru