Dua Bulan Terakhir, Polres Pesawaran Tangkap 55 Tersangka Kejahatan

Redaksi

Selasa, 10 Desember 2019 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, November-Desember, jajaran Kepolisian Polres Pesawaran berhasil mengamankan 55 orang tersangka tindak pidana kejahatan, seperti penyalahgunaan narkoba, tindak pidana umum dan hasil Operasi Cempaka Krakatau 2019.

Dari hasil pengungkapan tersebut didapat satu orang tersangka berinisial RR merupakan residivis dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

\”Polres Pesawaran alhamdulilah dalam waktu dua bulan ini, bulan November-Desember, kita sudah berhasil mengungkap 9 tersangka kasus narkoba salah satunya merupakan residivis yang baru 9 bulan ini bebas,\” ungkap Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro, pada konferensi Pers di depan Mapolres setempat, Selasa (10/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Popon dari 9 tersangka tersebut jajaran Satres Narkoba berhasil menyita barang bukti, sabu 49 paket, ekstasi 30 butir dan ganja 12 gram.

\”Saya berpesan kepada tersangka yang residivis ini, semoga ini yang terakhir kalinya dan tolong mawas diri jangan mawas dirinya ketika sudah dalam sel,\” mintanya.

Pihaknya berharap kepada masyarakat terutama kepada orang tua apa bila anaknya terindikasi baik itu sebagai penjual maupun pengguna untuk segera diingatkan.

\”Kita lihat kasus ini rata-rata yang kita tangkap selain pengguna adalah merupakan bandar atau kuda atas. Maka dari itu saya berpesan kepada masyarakat khususnya orang tua, saudara dan anaknya yang terindikasi baik itu yang menjual dan menggunakan tolong diingatkan, masih banyak pekerjaan yang mulia selain berbisnis barang haram tersebut,\” ucapnya.

Lebih lanjut Kapolres mengutarakan selain mengamankan 9 tersangka pengguna dan bandar narkoba Polres juga telah berhasil mengamankan 21 tersangka tindak pidana umum dan 25 orang hasil penangkapan Operasi Cempaka Krakatau 2019.

\”Kasus yang kita tindak pada Operasi Cempaka Krakatau ini yang merupakan penyakit masyarakat seperti miras, perjudian dan membawa senjata tajam,\” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:10 WIB

Imbas Pergub Singkong, Sejumlah Pabrik Tapioka di Lampung Utara Hentikan Operasional

Rabu, 12 November 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong KMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 12 November 2025 - 08:41 WIB

UMP 2026: Menakar Keadilan di Timbangan Buruh dan Modal

Selasa, 11 November 2025 - 18:13 WIB

Buruh Desak UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen

Selasa, 11 November 2025 - 14:18 WIB

Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat

Selasa, 11 November 2025 - 03:57 WIB

Produksi Padi Lampung 2025 Melimpah, Bukti Kedaulatan Pangan Makin Nyata dan Jadi Kado Doktor Elvira

Senin, 10 November 2025 - 16:23 WIB

Perkuat Kaderisasi, Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur

Senin, 10 November 2025 - 16:06 WIB

Ketua Fraksi PKB Lampung: Maknai Hari Pahlawan dengan Aksi Nyata

Berita Terbaru

Pringsewu

Modus Ganjal ATM di Pringsewu, Dua Pemuda Tanggamus Diciduk

Rabu, 12 Nov 2025 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dorong KMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa 

Rabu, 12 Nov 2025 - 11:59 WIB

Lampung Tengah

Munir Serap Aspirasi Warga Anak Tuha

Rabu, 12 Nov 2025 - 10:11 WIB