Dua ASN di Tubaba Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

ari

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial SN (46) dan MS (48), bersama dua rekannya MS (28) dan MA (39), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tubaba karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Keempat terduga pelaku diamankan di sebuah rumah di Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Selasa (8/8/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Narkoba AKP Jepri Syaifullah, mengungkapkan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Tubaba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial MS (28), wiraswasta warga Tiyuh Daya Sakti; MA (39), petani warga Tiyuh Daya Asri; SN (46), ASN warga Tiyuh Daya Asri; dan MS (48), ASN warga Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara,” kata AKP Jepri, Jumat (11/7/2025).

Selain menangkap keempat terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu tabung kaca pirek berisi residu sabu, satu alat hisap (bong) dari botol bekas, tiga selang pipet, satu sendok sabu, satu sumbu pembakar, satu korek api gas, tiga bungkus plastik klip kecil kosong, satu kaleng aluminium merek Gizzi warna kuning, dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna biru.

Baca Juga  Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan rumah tersebut kerap dijadikan tempat pesta narkoba dan transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penyergapan di lokasi.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebagaimana disebutkan, dan para terduga pelaku mengakui barang-barang tersebut adalah milik bersama. Mereka juga sedang berada di lokasi saat penggerebekan dilakukan,” jelasnya.

Keempat pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tulangbawang Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

“Para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, yakni Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Jepri.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional. Keterlibatan ASN dalam kasus ini juga menjadi perhatian khusus dan akan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB