dr Aditya: Omicron berbahaya tetap prokes dan jaga imun

Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan Operasi Yustisi di warung angkringan depan Kantor Pemkot Bandarlampung, Senin (10/5) malam. Foto: Netizenku.com

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan Operasi Yustisi di warung angkringan depan Kantor Pemkot Bandarlampung, Senin (10/5) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kasus Omicron pertama di Indonesia pada Kamis (16/12) lalu.

Melalui konferensi pers virtual, Budi Gunadi melaporkan tiga pekerja kebersihan di Wisma Atlet positif Covid-19 pada 8 Desember 2021. Mereka positif Covid-19 tanpa gejala.

Dua hari kemudian pada 10 Desember, hasil tes ketiganya dikirimkan ke Balitbangkes untuk dilakukan genome sequencing.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasilnya keluar pada 15 Desember, yakni dari tiga orang yang positif tadi, satu orang dipastikan terdeteksi varian Omicron,” ujar dia.

Pasca kasus temuan Omicron tersebut, anggota Dewan Pembina IDI Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, mengatakan varian baru Omicron tetap berbahaya meski hanya menyebabkan gejala ringan atau tanpa gejala.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Omicron tetap berbahaya karena menular lebih cepat dan menyebabkan gejala ringan, orang tidak sadar kalau dirinya sudah terpapar,” ujar dia ketika dihubungi Netizenku, Jumat (17/12) sore.

Kemudian dr Aditya membandingkan kasus kematian pertama di Inggris yang disebabkan Omicron pada Senin, 13 Desember 2021.

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB