Tulang Bawang (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menarik Raperda tentang pinjaman daerah yang sebelumnya telah diserahkan ke DPRD di awal tahun 2018 untuk dilakukan pembahasan guna dijadikan perda.
Raperda pinjaman daerah tersebut memuat pinjaman Pemkab Tubaba kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan tiga ruas jalan lingkar kabupaten dan pembangunan Pasar Modern Pulung Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah dengan total pinjaman keseluruhan mencapai Rp128,5 miliar
Penarikan raperda dilakukan dalam rapat paripurna bersamaan dengan penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2018, di ruang rapat DPRD dipimpin langsung oleh Busroni,SH dihadiri 21 orang anggota DPRD, di Panaragan, Rabu (15/8).
Bupati Tubaba Umar Ahmad, mengatakan rencana penarikan raperda pinjaman daerah tersebut sebelumnya telah dibahas oleh pihak ekskutif dengan Panitia Khusus (Pansus) raperda tersebut sebagai tindak lanjut atas hasil koordinasi dengan Kementrian yang membidangi ekonomi, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dan PT SMI. \”Keputusan Komite Pembiayaan PT SMI bahwa Perda Pinjaman tidak lagi menjadi salah satu syarat efektif perjanjian pinjaman daerah,\” kata dia.
Umar menambahkan sebagai ganti dari Perda Pinjaman Daerah, Pemkab Tubaba diwajibkan untuk menyampaikan rancangan APBD, Perda APBD, dan Perubahan APBD selama masa pinjaman yang memuat alokasi kewajiban pinjaman kepada PT SMI.\”Ekskutif wajib menyampaikan persyaratan ini kepada dewan selama masa pinjaman,\” terangnya.
Sementara, pada Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2018, Pemkab Tubaba mengasumsikan pendapatan daerah mengalami peningkatan semula Rp962,270 miliar meningkat menjadi Rp962, 802 miliar.\”Pemkab memandang penting untuk menyelesaikan program prioritas terutama pembangunan infrastruktur, sehingga pada APBD perubahan melakukan penataan belanja langsung dan tidak langsung,\” terangnya.
Dalam perubahan belanja ini, lanjut Umar, belanja langsung naik sebesar 4,26 persen dari semula Rp664,401 miliar menjadi Rp692,707 miliar, sementara belanja tidak langsung mengalami penurunan semula Rp444,980 miliar menjadi Rp424,214 miliar,\”Belanja daerah keseluruhan semula Rp1,109 triliun menjadi Rp1,116 triliun,\” pungkas Umar.(arie)